Laksanakan Rapid Test Massal Secara Acak, 53 Orang Dinyatakan Non Reaktif

oleh

NATUNA,BATAMRAYA.COM – Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19 di Kabupaten Natuna sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 51 Tahun 2020, Polres Natuna bersama jajaran TNI, Dinkes dan Satpol PP Kabupaten Natuna laksanakan Rapid Test Massal dengan sasaran masyarakat Ranai yang ada di Caffe HDS Kecamatan Bunguran Timur yang tidak menggunakan Masker, Sabtu (22/05/2021) malam.

Adapun pada tahap awal lokasi Di Caffe HDS Jl. Soekarno Hatta Kecamatan Bunguran Timur dan yang dikedepankan adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna dengan dibantu personil pengamanan Sat Pol PP selaku penegak Perda di Kabupaten Natuna.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Natuna dan kita bisa memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah kita.

“Pada pelaksanaan rapid test terhadap masyarakat Natuna Semoga dapat berjalan dengan lancar dan sukses”, ucap Kapolres Natuna.

Adapun jumlah masyarakat Natuna yang melaksanakan Rapid Test terhadap masyarakat Natuna sebanyak 53 Orang dengan Hasil Non Reaktif.

Kegiatan ini turut di hadiri oleh Dandim 0318 / Natuna, Letkol Arm. Asep Ridwan, S.H.M. Han, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Natuna Bpk. Hikmat Alimansyah, Danramil 01 Ranai Mayor INF Narta, Kabag Ops Polres Natuna AKP Muryanto, PJU Polres Natuna.

No More Posts Available.

No more pages to load.