Laksanakan Operasi Yustisi, TNI-POLRI dan Satpol PP Jaring 40 Pelanggar Protokol Kesehatan

oleh

WhatsApp Image 2020-09-29 at 11.30.47

NATUNA, BATAMRAYA.COM – Gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP Kab. Natuna ke bali melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 di Kab. Natuna, Selasa (29/9/2020) pagi.

Operasi Yustisi ini dilaksanakan sesuai dengan (Perbub) Nomor 51 Tahun 2020. Berlangsungnya kegiatan ini dipimpin Kasat Lantas Polres Natuna Iptu Adam Yulizar Sasono bertempat di jalan Muhammad Benteng simpang empat lampu merah depan Masjid Jami, Kecamatan Bunguran Timur.

Personil Polsek Bunguran Timur, Personil Polres Natuna, Personil Koramil 01 Ranai dan Personil Satpol PP Kab. Natuna melaksanakan Razia Masker Di jalan Muhammad Benteng simpang empat lampu merah depan mesjid Jami’.

“Bagi yang tidak menggunakan Masker Akan di data Identitasnya dan Diberikan Peringatan dan diberikan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 51 Tahun 2020 Ttg Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” Iptu Adam.

WhatsApp Image 2020-09-29 at 11.30.49

Lebih lanjut, kepada Masyarakat yang mendapat teguran secara tertulis (sama Sekali Tidak Membawa Masker) sebanyak 10 orang dan teguran secara Lisan (Membawa Masker Tapi Tidak Digunakan) Sebanyak 30 Orang sehingga Total Seluruhnya sebanyak 40 Orang pelanggar.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polres Natuna Iptu Adam Yurizal Sasono, Kasat Sabhara Polres Natuna Iptu Rambunsyah, Danramil 01 Ranai Kapten Inf Narta, Personil Polres Natuna, Personil Koramil 01 Ranai dan Satpol PP Kabupaten Natuna

No More Posts Available.

No more pages to load.