Lahir Tepat di Hari Bhayangkara, Masyarakat Tanjungpinang Dapat SIM Gratis dari Polres Tanjungpinang

oleh

sim gratis1

Batamraya.com, Tanjungpinang – Kepolisian Resor Tanjungpinang melalui Satuan Lalu Lintas menyelenggarakan pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C gratis bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli dalam rangka Hari Bhayangkara ke 73.

Tepatnya pada hari Senin tangga 1 Juli 2019 lalu, SIM gratis diserahkan langsung oleh Kasat Lantas AKP Krisna Ramadhani, SIK kepada dua masyarakat yang mendaftar ke Kantor Pelayanan SIM Sat Lantas dengan membawa E-KTP dan Surat Bukti Kesehatan dari Puskesmas dan lulus ujian teori serta praktek yaitu sebagai berikut:

1. Zaidun Simangunsong, lahir pada tanggal 1 Juli 1970.

2. Firman, lahir pada tanggal 1 Juli 1971.

sim gratis

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, SIK, MH melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa terselenggaranya pemberian SIM gratis ini sebagai salah satu bentuk semangat dalam memeriahkan Hari Bhayangkara ke 73.

“Polri berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Ramadhani, SIK.

Firman yang merupakan salah seorang masyarakat penerima SIM gratis mengucapkan terima kasih kepada Polri dalam hal ini Polres Tanjungpinang yang telah menyelenggarakan SIM gratis dalam rangka hari Bhayangkara ke 73. Kegiatan ini merupakan salah satu bukti bahwa Polri selalu ada dan selalu bersama dengan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.