Lahan Longsor di Belakang Pasar Induk Jodoh, Polisi Periksa Pihak PT UJKM

oleh

longsor-jodoh1.jpg

BATAM, BATAMRAYA.COM – Penyidik dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri memeriksa pihak PT UJKM pasca terjadinya longsor hingga menyebabkan 84 unit rumah mengalami kerusakan di belakang Pasar Induk Jodoh pada Minggu (29/12/2019).

Menurut pantauan di ruang pemeriksaan, pihak pengelola dan pekerja diambil keterangannya terkait  kelengkapan perizinan yang dimiliki perusahaan ketika melakukan aktivitas penimbunan ketinggian puluhan meter di belakang Pasar Induk Jodoh. Masyarakat yang terkena dampak akibat longsor tersebut juga turut diambil keterangannya.

Diduga, ambruknya lahan timbunan terjadi karena tidak dapat menampung curah hujan. Akibatnya sekitar 84 rumah di lingkungan RT004/RW004, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Sei Jodoh, Batam, terdampak longsor. Dari jumlah tersebut, 45 rumah mengalami rusak berat dan 39 rumah sewaan rusak berat dan sedang.

Pasca kejadian tersebut, angggota Ditreskrimsus Polda Kepri langsung terjun ke lokasi melihat kondisi.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Wiwit membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan kepada sejumlah orang terkait ambruknya penimbunan tersebut.

Warga yang menempati RT004/RW004 Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Sei Jodoh, Batam dilansir berjumlah 224 jiwa dengan 83 KK. Dari kejadian subuh dini hari sekitar pukul 04.00 wib. Sementara korban meninggal dunia satu orang bernama Sarinah (49) dan mengalami luka ringan sebanyak 18 orang.

No More Posts Available.

No more pages to load.