Kunjungan Wakapolda Kepri Beserta Rombongan ke Mapolres Natuna

oleh

NATUNA (Batamraya.com) – Dalam rangka Sosialisasi tentang Indeks Tata Kelola (ITK), Wakapolda Kepri Brigjend Pol Drs.Didi Haryono,MH Beserta Rombongan Melaksanakan kunjungan kerja ke Mapolres Natuna, Kamis (23/2/2017).

2

Sekitar pukul 08.30 wib Wakapolda Kepri didampingi oleh Irwasda,Karo Sdm serta Karo Rena  disambut dengan Jajaran Hormat oleh Satsabhara Polres Natuna selanjutnya rombongan diterima oleh Kapolres Natuna Akbp Charles P.Sinaga S.I.K,M.H, kemudian menuju Ruangan kerja Kapolres lalu dilanjutkan ke ruangan Intelkam untuk melaksanakan Sosialisasi tentang ITK.

Kegiatan tersebut dibuka dan sekaligus dengan Penyampaian Paparan laporan kesatuan Polres Natuna oleh Kapolres Natuna AKBP Charles P.Sinaga SIK,SH, setelah Paparan Kapolres dilanjutkan dengan sosialisasi Oleh Karo Rena Polda kepri yang dimana Ia menyampaiakan bahwa Indeks Tata Kelola ini adalah suatu Instrumen untuk mengukur sejauh mana keberhasilan dalam program promoter Kapolri.

3

“Untuk polda kepri sendiri telah diikuti oleh 2 polres yaitu dari Polresta Barelang dan Polres Tanjung Pinang” ucap Karo Rena Kombes Pol Drs.Lamazi.AS

Lalu Karo rena menyampaikan bahwa pada tahun 2017 ini akan direncanakan penilaian ITK(indeks tata kelola) pada bulan April – Mei ,dan ditingkat polres yang belum melalakuakn penilaian akan dilaksanakan di Polres Perbatasan,pesisir dan Kepulauan.

1

Selanjutnya adapun arahan Wakapolda Kepri yaitu memberikan motivasi kepada peserta sosialisasi dalam rencana pelaksanaan Penilaian ITK dipolda kepri Khususnya untuk Polres Natuna,dan dalam penilaian nya untuk tingkat polres yaitu penilian kemampuan personil dalam melaksanakan Tugas,sikap dan prilakunya dalam melaksankan tugas dan sejauh mana transparansi dan akuntabilitas tingkat kinerja anggota itu dalam bertugas.

Dalam sosialisasi tersebut Turut Hair Kabag RBP polda kepri AKBP Serfida,para pejabat utama Polres Natuna serta seluruh anggota Polres Natuna.

No More Posts Available.

No more pages to load.