KPU Apresiasi Respon Cepat Polri Ungkap Kasus Berita Hoax Surat Suara Tercoblos

oleh

ungkap pelaku hoax1

Batamraya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berikan apresiasi kepada pihak Kepolisian berkat cepat tanggapnya dalam mengungkap kasus sekaligus pelaku penyebar berita hoax 7 kontainer berisi surat suara yang tercoblos milik paslon nomor urut 01.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat berada di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019), yang berterima kasih atas respon cepat pihak Kepolisian mengenai kasus berita hoax tersebut.

Evi pun menuturkan bahwa dengan tertangkapnya pelaku penyebar berita hoax tersebut diharapkan dapat mengembalikan opini-opini yang berkembang dimasyarakat mengenai kabar adanya 7 kontainer surat suara yang tercoblos itu tidak benar alias hoax.

Selain itu, Evi berharap dengan penangkapan pelaku dapat memberikan efek jera kepada siapapun yang mempunyai niat buruk untuk membuat berita-berita bohong.

Adapun hoax mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp berupa rekaman suara seorang lelaki yang menyatakan:

“Ini sekarang ada tujuh kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Dibuka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari Cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1. Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya”.

Selanjutnya, KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan bersama pihak Bea Cukai dan memastikan bahwa informasi tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos adalah hoax alias tidak benar.

No More Posts Available.

No more pages to load.