Khawatir Bahayakan Pengguna Jalan, Polisi Bersihkan Pasir di Jalan

oleh

jumat bersih2

Batamraya.com, Tanjungpinang – Adanya pasir yang bertebaran di persimpangan tersebut yang telah mengganggu aktivitas masyarakat saat berkendara serta dapat membahayakan pengguna Jalan khususnya pengendara kendaraan bermotor roda dua.

Melihat kondisi tersebut, seorang anggota Polsek Tanjungpinang Timur membersihkan pasir di Persimpangan Jl. R. H Fisabilillah KM 8 yang mengarah ke Jl. D.I. Panjaitan Tanjungpinang dengan menggunakan alat penyiraman air, Jum’at (15/2/2019).

Salah seorang pengendara roda 2 yang bernama Sdri. Auliya yang pada saat berkendara mengalami sedikit insiden kecil namun tidak membahayakan saat pasir belum dibersihkan juga mengucapkan terimakasih kepada anggota tersebut.

“Karena jika tidak segera dibersihkan dikhawatirkan akan terjadi insiden-insiden lainnya yang bisa jadi beresiko besar,” pungkasnya.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Indra Jaya mengucapkan terimakasih atas cepat tanggap warga Tanjungpinang yang segera melaporkan kondisi tersebut agar segera diatasi serta berpesan kepada seluruh pengendara pengguna jalan agar senantiasa tertib berlalu lintas dan berhati-hati dalam berkendara.

No More Posts Available.

No more pages to load.