Ketahuan Miliki Sabu, W Ditangkap Tim Elang Laut Belakang Padang

oleh

BATAM (Batamraya.com) –  Tim Elang Laut yang dipimpin langsung Kapolsek Belakang Padang AKP Ulil Rahim, S.Kom berhasil mengungkap Tindak Pidana Narkotika di Kampung Jawa Rt 002 / Rw 002 Kel. Sekanak Raya Kec. Belakang Padang, Sabtu (10/3/18).

Sebanyak 27 paket  kecil dan 2 Paket sedang yang berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika Jenis Sabu  ditemukan di dalam toilet rumah tersangka.

belkang-padang-1024x768

Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui bahwasanya barang tersebut adalah merupakan miliknya.

Kemudian  Tim Elang Laut mengamankan barang bukti Sabu seberat 3,40 gram dan tersangka  Inisial W guna Pengusutan Lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

No More Posts Available.

No more pages to load.