Kemenkeu Kunta Nugraha Tambah Anggaran Kemenkes Rp25 Triliun untuk Tangani Covid-19

oleh

penanganan covid ilustrasi

JAKARTA, BATAMRAYA.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah anggaran sebesar Rp25 triliun untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada tahun 2020. Penambahan tersebut, katanya, dilakukan untuk penanganan penularan virus corona di Indonesia.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Nugraha mengatakan penambahan anggaran untuk Kemenkes diperlukan untuk pembiayaan pasien virus corona. Maklum, jumlah pasien yang terinfeksi terus bertambah setiap harinya.

“Permintaan Kementerian Kesehatan (penambahan) Rp25 triliun untuk pembiayaan pasien covid-19. Ini kan untuk pasien covid-19 yang disampaikan angkanya kan naik terus ya. Ini menjaga supaya pembiayaannya ada,” ungkap Kunta dalam video conference, Jumat (3/7/2020).

Kendati ada penambahan anggaran untuk Kemenkes, Kunta memastikan pemerintah belum akan menaikkan alokasi dana untuk penanganan pandemi virus corona di sektor kesehatan yang sebesar Rp87,55 triliun. Menurutnya, angka itu sudah memperhitungkan penambahan pasien yang terinfeksi virus corona sampai akhir tahun.

“Sampai akhir tahun itu dipekirakan ada sekian ratus ribu orang yang terkena virus corona, yang masuk rumah sakit berapa dan pasien berapa, ini semua yang kami tampung di Rp87,55 triliun,” jelas Kunta.

Sejauh ini, realisasi insentif fiskal untuk sektor kesehatan baru sebesar 4,68 persen. Artinya, jumlah dana yang dibelanjakan baru Rp4,09 triliun dari total dana yang dianggarkan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan terdapat beberapa kendala dalam menyalurkan insentif di sektor kesehatan. Hal ini khususnya insentif untuk tenaga kesehatan, yaitu ada kendala administrasi dan verifikasi yang masih kaku.

Sementara, pemerintah juga menemui kendala dalam mengucurkan biaya klaim perawatan pasien. Sri Mulyani bilang tingkat verifikasi yang belum diproses masih tinggi di rumah sakit.

“Masih terjadi gap antara realisasi keuangan dan fisik, sehingga perlu percepatan proses administrasi penagihan,” pungkas Sri Mulyani.

SumberL: CNNIndonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.