Keluarga Jemput Jenazah Korban Penganiayaan Lu Huang Yuan Yu 118 ke Batam

oleh

keluarga alm hasan

BATAM, BATAMRAYA.COM – Keluarga Hasan Afriandi, ABK yang meninggal saat bekerja di kapal ikan China mendatangi Mapolda Kepri pada Selasa (14/7/2020) kemarin.

Benzar Beniamin, paman Hasan datang untuk pengurusan kepulangan jenazah keponakannya itu. Rencananya Hasan akan dimakamkan di kampung halamannya di Desa Suka Maju, Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Hasan sebelumnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa ketika petugas gabungan TNI/Polri, Bea Cukai dan KPLP mencegat dua kapal ikan asal China saat melintasi perairan Batam-Singapura.

Sebelumnya keluarga Hasan melaporkan jika pria itu loss contact, tak lama beredar video ABK asal Indonesia di kapal China yang menggotong jenazah. Dari situ, aparat di Indonesia melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117.

Hasan diduga mendapatkan tindak kekerasan dari hasil visum yang didapat. Jasadnya sebelumnya disimpan di dalam freezer (pendingin ikan) di kapal itu. Beruntung jasadnya tidak dilarung ke laut sama halnya dengan kasus-kasus terdahulu di kapal ikan China. Kedua kapal saat ini diamankan di Batam

Benzar menjelaskan, keluarga mengetahui kabar meninggalnya Hasan dari perusahaan yang mempekerjakan. “Katanya si Hasan meninggal karena sakit, kami awalnya tidak mendengar adanya penyiksaan,” ujar Benzar kepada awak media.

Benzar menyebutkan keluarga Hasan terus berkomunikasi dan berharap ada kejelasan terhadap jasad Hasan. Namun tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan.

Harapan itu muncul setelah petugas mengamankan kapal tersebut dan mengevakuasi jenazah Hasan.

“Saya sangat berterimakasih sekali kepada Polda Kepri yang sudah membantu kami dan mau menerima kami dengan baik. Saya berharap jenazahnya bisa dibawa pulang dan segera dimakamkan,” ujarnya.

Terhadap kasus ini, Banzer sepenuhnya menyerahkan ke petugas kepolisian untuk menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan keponakannya.

“Saya berharap polisi memberikan hukuman yang setimpal terhadap pelaku,” tutur Banzer.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Catra Nugraha mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan BP2MI Tanjungpinang terhadap pemulangan ABK lainnya. Sebanyak 23 ABK WNI dari kedua kapal itu diamankan termasuk sejumlah nakhoda dan pekerja lainnya dari tiongkok.

“Tadi sudah berkomunikasi, mereka akan menuju ke Batam untuk berkomunikasi dengan saya dan pihak rumah sakit, terhadap pemulangan jenazah. Apakah hari ini atau besok, itu nanti tergantung hasil komunikasi saya dengan BP2MI,” kata AKBP Dhani.

Sumber: Batamnews

No More Posts Available.

No more pages to load.