Kedapatan Pecah Kaca Mobil, Seorang Pria Langsung Ditangkap Polisi

oleh

BATAM (Batamraya.com) -Polsek Batam Kota Ungkap kasus Tindak Pidana Curat pecah Kaca mobil yang terjadi di perumahan Anggrek Mas 2 Batam, Senin (19/12/2016) sekitar pukul 23.45 Wib.

Adi merupakan security Ruko Center Park yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batam Kota atas kejadian yang menimpa korban bernama Hendri warga pemilik mobil tersebut.

whatsapp-image-2016-12-21-at-2-56-51-pm

Awalnya Adi saat sedang patroli di sekitar komplek perumahan melihat pelaku sedang memecah kaca mobil Hendri (Korban) menggunakan gunting pemotong seng sehingga Adi langsung berteriak. Pelaku langsung melarikan diri, setelah itu pihak security menghubungi Salah satu anggota Polsek Batam Kota kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Lalu korban datang ke Polsek Batam Kota untuk membuat Laporan Polisi.

whatsapp-image-2016-12-21-at-2-56-50-pm

Saat berhasil ditangkap pelaku berinisial HY (23) bersama barang bukti berupa 1 buah gunting seng dengan gagang warna orange dibawa ke Polsek Batam Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.