Kapolres Tanjungpinang : Sosialisasi Cegah Pelajar Sebar Berita Hoax

oleh

sosialisasi anti hoax1

Batamraya.com, Tanjungpinang – Divisi Hubungan Masyarakat Polri bersama Kepolisian Resor Tanjungpinang mengadakan kegiatan sosialisasi Anti Hoax dan Bahaya Paham Kelompok Radikalisme kepada sejumlah pelajar, Senin (25/2/2019).

Adapun usai pelaksaannya, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi kepada para awak media menuturkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pelajar agar mengenali bahaya paham radikalisme serta guna meminimalisir penyebaran berita yang belum pasti kebenarannya (hoax).

Tak hanya itu, kepada awak media juga Ucok membeberkan terkait keberhasilan Polres Tanjungpinang dalam mengungkap kasus narkoba yaitu 19 paket shabu di Tugu Pahlawan dengan 3 orang tersangka dan kasus pembunuhan berencana dengan 2 tersangka terkait masalah utang piutang.

“Kemudian mengingat pelaksanaan Pemilu tanggal 17 April 2019 yang tinggal menghitung hari, Polres Tanjungpinang nantinya akan bersama-sama dengan satuan TNI dan instansi lainnya dalam melaksanakan pengamanan,” pungkasnya.

Tambahnya, pengamanan yang dilakukan guna mengantisipasi berbagai dampak gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan pesta demokrasi nantinya.

Ucok juga mengungkap, pelaksanaan berbagai kegiatan yang turut melibatkan Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan kegiatan Subuh, Jumat, dan Minggu keliling bertujuan untuk menjaga stabilitas kamtibmas ditengah kondusifitas masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.