Kapolres Natuna Bersama Bupati dan Wakil Bupati Natuna Laksanakan Operasi Yustisi

oleh

NATUNA, BATAMRAYA.COM – Sesuai dengan (Perbup) Nomor 51 Tahun 2020 dan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 2 tahun 2021, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si bersama Bupati dan Waki Bupati Natuna laksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19 Di Kab. Natuna, Sabtu (29/05/2021) malam.

Kegiatan di awali dengan Apel Persiapan yang di pimpin oleh Kapolres Natuna. Dalam penyampaiannya, Kapolres Natuna mengatakan sasaran kegiatan kali ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker, rumah makan, caffe dan tempat-tempat yang berpotensi sebagai tempat berkumpulnya masyarakat.

“Laksanakan tugas secara Humanis dan Profesional sehingga masyarakat akan mudah memahami dan mencerna terkait Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 51 Tahun 2020 dan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 2 tahun 2021 tentang penerapan disiplin,penegakan hukum Protokol Kesehatan dan batas waktu buka tempat keramaian seperti rumah makan, Caffe, dan tempat tongkrongan lainnya yang harus tutup pada pukul 21.00 WIB sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19 Di Kabupaten Natuna”, imbau Kapolres Natuna

Adapun rute kegiatan Operasi Yustisi kali ini dimulai dari Pantai Piwang -> Jl. Soekarno Hatta -> Jl. Dkw. Moh. Benteng -> Jl. Lingkar Batu Kapal -> Caffe Puja Sera -> Jl. Dkw. Moh Benteng -> Jl. Jendral Sudirman -> Jl. R.A Kartini -> Jl. Hangtuah Air Lakon -> Jl. Soekarno Hatta.

Kegiatan turut di hadiri oleh Bupati Natuna Wan Siswandi. S. Sos. M.Si, Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian S.I.K M.Si, Danramil 01 Ranai Mayor INF Narta, Sekertarias Satgas Covid-19 Kab. Natuna Bpk. Syawal, SE, PJU Polres Natuna, Sekertarias Satpol PP Bpk. Amin.

No More Posts Available.

No more pages to load.