Kabid Humas Polda Kepri Hadiri Rakornas Humas Polri di Bali

oleh

BALI (Batamraya.com) – Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S Erlangga  mengikuti Kegiatan Rakornas Humas Polri yang digelar di Ball Room Hotel Ramada Bintang Bali dan berlangsung selama 2 hari terhitung hari ini, Kamis 2 November dan Jumat 3 November 2017.

Acara tersebut dibuka oleh Karo PID Humas Brigjen Pol Drs. Adnas, SH, M.Si didampingi Deputy Chief Of Mission IOM dan sebagai peserta para Kabid Humas dan para Kasubbid Pengelola Informasi Dokumentasi (PID) Se-Indonesia.

Kabid Humas Polda Kepri mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Deseminasi Informasi Penanganan Pencari Suaka dan Pengungsi di Indonesia serta  ditujukan untuk memberikan pembekalan kepada para peserta bagaimana cara penyebaran Informasi yang inovatif dan terarah sebagai upaya dalam Penanganan pencari Suaka dan Pengungsi di Indonesia.

Dalam acara yang diselenggarakan Divisi Humas Polri bekerjasama dengan Deputy Chief Of Mission IOM.

Pada kesempatan tersebut Karo PID Humas mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Rakornas, harapannya dalam pelaksanaan kegiatan ini para peserta kedepan mampu menyebarkan infomasi yang inovasi dan terarah yang dapat dimanfaatkan oleh penerima informasi.

Disebutkan bahwa Pengungsi merupakan suatu persoalan yang akan selalu ada dalam perkembangan peradaban manusia, karena persoalan pengungsi berlatar belakang naluriah manusia untuk mencari kehidupan yang lebih baik, baik dari aspek ekonomi, politik, keamanan dan sebagainya.

Indonesia sebagai Negara yang terletak pada posisi silang dunia menjadi tempat strategis untuk transit para pengungsi, terutama para pengungsi atau imigran gelap. Di satu pihak dalam konteks internasional telah ada suatu standart dalam memperlakukan pengungsi melalui Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi.

Untuk itu, melalui kegiatan ini para peserta harus mampu memberikan Deseminasi Informasi terkait Penanganan Pencari Suaka dan Pengungsi di Indonesia.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.