Jelang Akhir Konsesi, Pegawai ATB Bisa Pindah ke Badan Usaha BP Batam Tanpa Tes

oleh

atb

BATAM, BATAMRAYA.COM – Konsesi antara PT Adhya Tirta Batam (ATB) dengan BP Batam berakhir November 2020. BP segera membentuk badan usaha baru untuk mengelola air bersih di Batam. Kepala BP Batam, Rudi pun menjamin karyawan ATB bisa diterima tanpa tes di badan usaha baru tersebut.

Berakhirnya konsesi ini, sekaligus untuk menjalankan aturan baru, bahwa swasta tidak boleh lagi mengelola air bersih ke masyarakat dari hulu ke hilir. Pihak swasta memang tetap bisa dilibatkan dalam proses tertentu. Namun pengelolaan secara vital harus dilakukan pemerintah.

Rudi, menggelar pertemuan bersama karyawan PT ATB pada Rabu (13/5/2020) pagi di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal, Mukakuning, untuk berdialog dan membahas skema perekrutan karyawan. Hal ini terkait akan dibentuknya badan usaha baru untuk mengelola SPAM di Kota Batam.

“Meskipun nanti sudah beralih, namun pelaksanaan pelayanan tidak boleh terganggu satu pun. Dan seluruh pegawai PT ATB yang ingin bernaung di bawah Badan Usaha yang akan dibentuk BP Batam akan saya terima tanpa perlu dites,” ujar Rudi.

Selain itu, Rudi juga menegaskan bahwa BP Batam tidak akan mengubah kebijakan yang sudah ada di PT ATB saat ini, sesuai dengan struktur organisasi dan tata kelola BP Batam. Termasuk juga mengenai skema penggajian karyawan PT ATB.

Ia juga akan mengontrol secara langsung proses perekrutan pegawai bersama Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BP Batam agar berjalan dengan lancar hingga pasca-berakhirnya konsesi, pada tanggal 15 November 2020 mendatang.

“Kami sangat menantikan kehadiran seluruh pegawai PT ATB di BP Batam. Tentunya, apa yang Bapak/Ibu sumbangkan kemampuannya di PT ATB, kami harapkan sumbangsih tersebut dapat diteruskan di BP Batam,” katanya.

Hadir juga dalam kesempatan tersebut Presiden Direktur PT ATB Benny Andrianto, dalam sambutannya Ia menyampaikan, dengan berakhirnya konsesi PT ATB, diharapkan mampu melahirkan kepercayaan baru pada pelanggan.

“Karena ada awal, pastilah ada akhir. Ini biasa. Namun, satu hal yang perlu ditekankan adalah keberlanjutan ketersediaan air di Pulau Batam harus tetap berjalan. Kami sangat yakin, BP Batam sudah mempertimbangkan dengan matang pada keputusan ini, dan kami harapkan mampu membawa perubahan bagi pelayanan air di Pulau Batam. Ini harus kita apresiasi dan kita dukung,” kata Benny.

Ia juga mendorong para pegawai yang semula bekerja di bawah naungan PT ATB agar tetap bersikap profesional serta berintegritas dalam melayani kebutuhan air bersih untuk masyarakat Batam.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada BP Batam dan masyarakat Batam, karena keduanyalah PT ATB saat ini menjadi eksis sebagai perusahaan pengelola air bersih di Indonesia,” ujar Benny.

ATB adalah perusahaan yang memegang konsesi pengelolaan air bersih dari BP Batam selama 25 tahun terakhir. Berakhirnya konsesi itu sekaligus penyerahan aset-aset pengelolaan air bersih, mulai dari waduk, pipa, water threatment plan (WTP) hingga lainnya.

Saham mayoritas ATB selama ini dikuasai pemegang saham dari Singapura. DIlansir dari atbbatam.com ATB saat ini memiliki jumlah pelanggan lebih dari 28.000, dengan cakupan pelayanan 99,5 persen, tingkat kontinuitas layanan 23,7 jam per hari dan tingkat kebocoran tahunan hanya 16 persen.

Sumber: Batamnews

No More Posts Available.

No more pages to load.