Jalin Kerukunan Umat Beragama Untuk Membentengi Diri Pengaruh Negatif Pilkada 2018

oleh

 

2556DA35-41F3-48B8-94A4-14675076E5EF

Batamraya.com – Mengamati situasi Pilkada serentak 2018, Kota Tanjungpinang saat ini sedang menjadi primadona dari Provinsi Kepulauan Riau yang merupakan satu-satunya tempat diadakannya pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang periode 2018 – 2023.

Mengamati situasi tersebut, Polda Kepri dan jajarannya langsung mengambil sikap dengan melaksanakan kegiatan tatap muka dan silaturahmi Kamtibmas dengan tokoh Agama . Salah satunya dengan menggelar pertemuan lintas agama yang mana dinyatakan dalam pembacaan Naskah Deklarasi oleh perwakilan tokoh Agama bahwa untuk menjamin kelangsungan pembangunan daerah Provinsi Kepulauan Riau diperlukan terciptanya ketentraman, ketertiban dan kerukunan masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk pemeliharaan kerukunan umat beragama denngan menjaga 4 Pilar kebangsaan, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menolak segala macam Radikalisme, Terorisme, dan Perbuatan kekerasan lainnya yang bertentangan dengan Pancasila dan merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia dan turut menjaga – memelihara Kondusifitas, kamtibmas Provinsi Kepulauan Riau dalam mendorong pesta demokrasi dengan mengedepankan toleransi beragama serta memelihara Kerukunan antar umat beragama di Provinsi Kepulauan Riau dengan mengedepankan kebersamaan, kearifan dan kerukunan masyarakat serta menghindari sikap untuk mementingkan kelompok masing – masing.

Para tokoh Agama ini diharapkan dapat memberi masukan maupun pencerahan kepada umat untuk turut serta dalam menciptakan Pilkada dama demi menjamin kelangsungan pembangunan daerah Provinsi Kepulauan Riau agar aman, tertib dan tentram dalam rangka Pemilukada Damai Kota Tanjungpinang tahun 2018

No More Posts Available.

No more pages to load.