Jadikan Pemilu 2019 Sebagai Sarana Demokrasi Yang Dicita – citakan Rakyat

oleh

Batamraya.com – Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut pemilu merupakan sarana kedaulatan ratyat untuk memilih anggota Dewan Rakyat, anggota Dewan perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil presiden, dan  memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasra, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemilu dapat dikatakan sebagai pendidikan politik yang bersifat transparan dan tidak bisa dipaksakan . hal ini adalah bentuk dari demokratis yang harus tetap dilestarikan hingga generasi berikutnya.

Pemilu diselenggarakan dan dilaksanakan untuk menciptakan atau mewujudkan keinginan cita cita, kebutuhan dan aspirasi kedaulatan rakyat secara terbuka dan demokrasi.  Dengan diadakannya pemilu itulah seluruh warga negara dapat memilih wakil rakyat yang dinilai layak untuk dipilih karena memiliki wawasan luas soal ketatanegaraan, sosok yang dekat dengan rakyat dan memahami kebutuhan masyarakat kecil, dan belum pernah melakukan aktifitas kejahatan terselubung yang merugikan negara atau pihak pihak tertentu seperti korupsi, penipuan dan kasus suap menyuap.

Rakyat dapat memilih wakil wakil rakyat yang sesuai dengan keinginan dan masa depan mereka yaitu dengan mengikuti prosedur  pemungutan suara secara demokrasi yaitu tidak dipaksakan atau dibayar oleh pihak – pihak teetentu untuk memilih yang bukan pilihan kita dan juga merupakan hak dan kewajiban warga negara dalam mengikuti pemilu.

Siapapun wakil rakyat yang telah berhasil dipilih oleh rakyat dan akan bekerja melayani aspirasi rakyat yang belum terlaksana dan memenuhi apa yang menjadi kebutuhan dan keluhan masyarakatnya, Pemerintahan yang telah terbentuk karena pemilu disebut sebagai pilihan rakyat yang memiliki kekuatan dan keabsahan.

No More Posts Available.

No more pages to load.