Jadikan Demokrasi Damai Dengan Persatuan

oleh

download

Batamraya.com – Kemajemukan merupakan alat perekat yang bisa menyatukan kehidupan ber bangsa, namun hal tersebut perlu perawatan yang baik, jika tidak dilakukan akan menyebabkan malapetaka.  Sebagai mana kita ketahui bahwa Indonesia adalah satu di antara negeri yang paling majemuk di muka bumi ini, maka sudah menjadi kewajiban bagi kita bersama untuk menjaga kemajemukan tersebut.

Secara ideologis, kita telah memiliki ketetapan untuk hidup dan bercita-cita bersama dalam satu negeri, yaitu “Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”, dengan semboyan ‘Bhineka Tunggal Ika’ yang berarti suatu pengakuan bahwa kita berbeda-beda tetapi tetap satu. Dengan ideologi dan semboyan tersebut kita pada hakikatnya telah memiliki modal untuk merajut segenap perbedaan itu.

Sejak negara ini dideklarasikan sebagai negara yang merdeka pada 17 Agustus 1945 Indonesia menerapkan sistem demokrasi, di era orde lama  demokrasi yang dijalankan secara terpimpin dimana Soekarno pemegang kekuasan penuh dalam menjalankan pembangunan. Setelah itu ada demokrasi di era orde baru yang di komandoi Soeharto, seiring dengan berjalannya waktu orde baru ini bertahan selama kurang lebih 32 tahun.

Di era ini berbagai kemajuanpun nampak terlihat dalam kepemimpinannya. Kita dapat membaca dalam sejarah bahwa pembangunan secara fisik terjadi dimana-mana. Sembako, pupuk dan pendidikan serta kesehatandapat dijangkau oleh rakyat yang berada dalam garis kemiskinan, selain itu negara ini pernah menjadi negara yang berswa sembada pangan.

Namun dibalik semua itu, berbagai masalah tumbuh subur dimana-mana, tak sedikit orang yang oposisi terhadap pemerintahan., dan  tak tanggung-tanggung pemerintahan juga melakukan tindakan kekerasan terhadap rakyat yang melakukan protes.

Lahirnya era reformasi dengan menerapkan sistem demokrasi secara langsung dimana sebelumnya kita menerapkan demokrasi perwakilan. Demokrasi secara langsung ini bisa kita lihat dalam pemilihan presiden (pilpres), kepala daerah (pemilukada) dan anggota dewan perwakilan rakyat (DPR)  mulai dari tingkat pusat sampai daerah. Selain itu,negara ini juga menerapkan sistem otonomi daerah dalam membangun negeri ini, sehingga kemajuan suatu daerah tergantung pada pemberdayaan daerah dalam membangun daerahnya sendiri.

Kepada pemerintah baik pusat maupun daerah mempunyai kewajiban sebagai fasilisator dalam merawatdan menjaga kemajemukan masyarakat. Oleh sebab itu peran pemerintah wajib memfasilitasi dalam semua kegiatan yang dapat mendorong kerukunan berbangsa dan bernegara.

=

No More Posts Available.

No more pages to load.