Ini Delapan Point Penting Direktif Kapolri Demi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Ditengah Pandemi Covid-19

oleh

kapolri1

BATAM, BATAMRAYA.COM – Ditengah situasi Pandemi Covid-19, keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas utama yang akan terus dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam hal ini, Polri terus melakukan berbagai langkah dan upaya untuk tetap menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Seperti yang dikutip dari Instagram Divisi Humas Polri, Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., mengeluarkan direktif Kapolri saat memimpin Video Conference bersama seluruh Kapolda se-Indonesia di Mabes Polri Jakarta, Jumat (23/4/2020).

Dalam direktif tersebut, Kapolri menekankan delapan poin penting yang harus dilakukan dan menjadi pedoman oleh seluruh Kapolda beserta jajarannya. Diantaranya :

1. Pastikan distribusi logistik kebutuhan masyarakat aman dan lancar serta Polri wajib untuk mengamankan distribusi bantuan sosial, baik jumlah, sasaran dan kualitasnya sesuai dengan program Pemerintah.

2. Kebijakan pemberlakuan PSBB agar ditindak lanjuti dengan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, humanis, penegakan hukum alternatif terakhir.

3. Libatkan TNI dan Stake Holder lain dalam semua kegiatan kemasyarakatan.

4. Dalam setiap Operasi Kepolisian tidak lagi menggunakan istilah siaga 1, tetapi kesiapsiagaan.

5. Dilarang menggunakan kata tembak di tempat dan tidak ada penyiapan penembak jitu (sniper), namun jika membahayakan keselamatan masyarakat dan anggota maka lakukan tindakan tegas dan terukur.

6. Patuhi Maklumat Kapolri dimulai dari diri sendiri dan keluarga.

7. Hasil Ratas 23 april 2020, memutuskan penundaan PON di Papua menjadi Oktober 2021, anggaran pengamanan PON agar dialokasikan ke penanganan Covid-19.

8. Polri melalui Bhabinkamtibmas melakukan penyisiran dan pendataan kepada masyarakat yang belum mendapatkan Bansos, untuk itu setiap Polres menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya untuk bisa membantu segera apabila ada masyarakat yang belum mendapat Bansos.

Dengan adanya direktif tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu pedoman oleh seluruh personel polri.

No More Posts Available.

No more pages to load.