Indonesia Sebagai Negara Demokrasi, Memiliki Hak dan Kewajiban yang Harus Didengar dan Dipatuhi

oleh

Batamraya.com – Kepatisan generasi muda terhadap nilai pancasila. Indonesia sebagai negara demokrasi, memiliki hak dan kewajiban yang harus didengar dan dipatuhi. Namun, kesalah pahaman tentang hak tersebut sering kali terjadi di negara ini. Kesalahan itu dimulai sejak usia dini, dimana banyak generasi muda yang merasa haknya tersebut menjadi ajang memegahkan diri untuk menjadi yang terdepan tanpa mengetahui dampak yang akan terjadi.

Dalam perjalanan kemerdekaan Indonesia, generasi muda merupakan ujung tombak yang menentukan arah suatu bangsa dan maju tidaknya suatu bangsa. Oleh karna itu, masa muda merupakan masa di mana begitu banyak impian dan cita-cita yang diinginkan dengan semangat yang tinggi dan masih dalam tahap pencarian jati diri.

Pembentukan karakteristik seseorang dibangun sejak kecil, sehingga diperlukan pembentukan pribadi yang membangun generasi muda bernilai pancasila. Akan tetapi, di zaman modern ini generasi muda yang diharapkan akan menjadi penerus bangsa yang memiliki nilai moral dan akhlak yang baik seringkali menjadi terabaikan oleh keadaan yang mengecewakan.

Dengan terkikisnya nilai moral dan akhlak tersebut, generasi muda cenderung apatis terhadap nilai-nilai pancasila. Keadaan ini dapat disebabkan oleh ketidak bijaksaannya dalam menyikapi perubahan kondisi zaman terhadap alat komunikasi yang sangat canggih, masuknya budaya asing dengan bebas, memiliki anggapan bahwa budayanya kurang menarik, adanya rasa ingin memiliki status yang baik dengan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan sesuatu dan juga kurang adanya pengajaran yang lebih terhadap nilai-nilai Pancasila serta kurang efektifnya pembinaan yang diberikan oleh orang tua, sekolah dan di dalam lingkungan bermasyarakat.

Semangat generasi muda saat ini tidak dapat menunjukkan adanya nilai dan norma yang terkandung di dalam Pancasila. Semangat yang terus-menerus memudar membuat penerus bangsa tidak peduli terhadap perkembangan yang terjadi di negara ini.

‘’Aku bukan pencipta Pancasila. Pancasila diciptakan oleh bangsa Indonesia. Aku hanya menggali Pancasila dari pada buminya bangsa Indonesia. Pancasila terbenam 350 tahun lamanya, aku gali kembali dan aku serahkan Pancasila ini di atas persada bangsa Indonesia kembali. – Soekarno

(Petikan pidato Bung Karno di Surabaya, 24-September-1955)

Generasi muda Indonesia haruslah memiliki nilai Cinta Tanah Air yang tinggi dan mampu menjungjung tinggi kesatuan dan persatuan NKRI. Cinta terhadap tanah air haruslah didasari oleh Pancasila dan UUD 1945. Pancasila merupakan dasar dan pedoman dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, sedangkan UUD 1945 sebagai konstitusionilnya.

Generasi muda harus memahami ancaman yang ada disekitarnya, baik yang tampak oleh mata maupun yang tidak terlihat, tetapi memiliki dampak yang menimbulkan persoalan dan konflik di masyarakat dan pemerintah. Generasi muda diharapkan tidak hanya tampak secara wujud saja, namun berdampak baik bagi perubahan NKRI. Hal ini dapat diwujudkan dengan menanamkan jiwa nasionalisme dan patriot yang tinggi kepada generasi penerus bangsa. Jiwa nasionalisme tersebut harus dibangun dari dalam diri generasi muda itu sendiri untuk kepentingan bangsa.

Pondasi suatu negara yang diwujudnyatakan dalam nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila haruslah dijaga dan dipertahankan. Para generasi muda dituntut untuk mengamalkan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 sehingga terbentuklah keutuhan NKRI yang aman, nyaman dan sejahtera.

Kebutuhan masyarakat yang serba pluralistik dapat terselesaikan dengan pengembangan nilai pancasila berlandaskan semangat demokrasi yang tinggi. Penerapan nilai- nilai pancasila dalam kehidupan sehari- hari mampu mengatasi setiap masalah dan menjawab setiap pertanyaan yang selama ini menjadi batu sandungan di kalangan generasi muda dan juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

No More Posts Available.

No more pages to load.