Ibu Polisikan Pacar Anaknya Di Bintan

oleh

BINTAN (batamraya.com) – Kepolisian Sektor Bintan Timur telah berhasil menangkap pelaku perbuatan persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pelaku yang berinisial NA terhadap pacarnya, Jumat (1/4/2016). 

Penangkapan pelaku perbuatan tersebut berdasarkan dari laporan Polisi tanggal 1 April 2016 0leh ibu kandung dari korban.

Berdasarkan informasi yang diterima orang tua korban melihat anaknya yang berinisial NO yang masih duduk di bangku sekolah menengah tersebut sedang menangis, saat ditanya, korban menceritakan bahwa pelaku telah melakukan hubungan suami istri di samping rumahnya di Desa Mapur Kecamatan Bintan Pesisir.

Saat itu pelaku berjanji akan bertanggung jawab jika korban hamil, akan tetapi NA menceritakan perbuatannya tersebut kepada teman-temannya sehingga terdengar oleh korban yang membuat korban merasa malu dan kecewa.

Sehabis mendengarkan  cerita dari korban, ibu korban selaku orang tua kandung, langsung mendatangi Kantor Polisi Sektor Bintan Timur untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kemudian Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku dan juga melakukan visum terhadap korban. Pelaku ditangkap di rumah bibinya di Desa mapur yang kemudian di bawa ke Polsek Bintan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.