Hasil Rapat Paripurna, Isdianto Ditetapkan Sebagai Wakil Gubernur Provinsi Kepri

oleh

TANJUNGPINANG (Batamraya.com) – Kegiatan Rapat Paripurna dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau berlangsung pada hari ini, Kamis (7/12/2017) bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Rapat tersebut membahas mengenai laporan akhir panitia khusus DPRD Provinsi Kepri terhadap hasil penetapan calon wakil Gubernur Provinsi Kepri sisa jabatan 2016-2021 sekaligus pemilihan Wakil Gubernur Kepri sisa masa jabatan 2016-2021.

WhatsApp Image 2017-12-07 at 14.00.31

Usai pembukaan oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, Ketua Panitia Khusus tata tertib pemilihan Wakil Gubernur Provinsi Kepri Sahat Sianturi dipersilahkan untuk membacakan laporan.

Sahat Sianturi mengatakan, pemilihan kepala daerah sangat penting bagi demokrasi daerah, kepala daerah menjadi pemimpin demokrasi di suatu daerah dalam hal pengambil kebijakan dan keputusan.

Laporan dari Ketua Panitia Khusus tata tertib pemilihan wakil Gubernur provinsi Kepri mengatakan bahwa dengan terjadinya kekosongan jabatan wagub semenjak di lantiknya Nurdin Basirun sebagai Gubernur dikarenakan Muhammad Sani meninggal dunia.

“Hal tersebut di rasa dapat mengganggu terhadap sistem roda pemerintahan di Provinsi kepri yang bisa berdampak kepada masyarakat Provinsi Kepri, oleh karena itu, pemilihan Wagub provinsi Kepri di anggap sangat penting bagi kelancaran proses pemerintahan di Provinsi Kepri.” Ujarnya.

Ia menambahkan, Kepala daerah dan wakil kepala daerah harus menjalin hubungan yang harmonis, jangan sampai ada perpecahan antara kepala daerah dan wakil nya, hal ini di perlukan agar mampu bersama-sama untuk meningkatkan kesejahteraan demokrasi dan masyarakat.

Hasil dari Proses Seleksi oleh panitia Khusus pemilihan wakil Gubernur menyatakan H. Isdianto, S.sos., MM sebagai Calon tunggal Wakil Gubernur prov kepri Sisa masa jabatan 2016-2021.

Dalam Rapat paripurna tersebut menghasilkan kesimpulan yaitu bakal calon yang memenuhi sarat hanya 1 nama dan menjadi calon tetap wakil gubernur dan di anggap menjadi calon tunggal. Dan peserta sidang paripurna setuju dengan Keputusan DPRD Provinsi Kepri dan bersifat final.

WhatsApp Image 2017-12-07 at 14.00.34

Selanjutnya ia mengatakan Pemilihan ini bukanlah suatu pertandingan, ini hanya sebuah proses demokrasi, tidak ada rivalitas di dalam prosesnya. Tidak ada yang menang dan kalah dalam pemilihan calon wakil Gubernur ini.

“Kita tetap harus saling bersinergi dalam proses peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kepri.”

Usai penetapan H. Isdianto, S.sos., MM  sebagai wakil Gubernur provinsi Kepri masa jabatan 2016-2021, kemudian Rapat paripurna ditutup secara resmi oleh ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Kapolda Kepri, Sekda Provinsi Kepri, Wakil ketua 1 & 2 DPRD Provinsi Kepri, Kasrem 033 WP, Danlanud Tanjungpinang, Danlantamal IV Tanjungpinang, Kajati Tanjung Pinang, Ketua fraksi Partai di Provinsi Kepri, Ketua Komisi DPRD Provinsi Kepri Serta peserta rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri.

No More Posts Available.

No more pages to load.