Hari Kelima Polres Kep. Anambas Tertibkan Kendaraan Roda Dua Guna Dukung Program Presisi Kapolri

oleh


ANAMBAS, BATAMRAYA.COM
– Polres Kep Anambas dalam mendukung Program Kapolri yaitu PRESISI (Prediktif, Resposibilitas, Transfaran Berkeadilan) serta sebagai perwujudan Nawacita “Negara hadir ditengah – tengah masyarakat.” Polres Kep Anambas Kembali melakukan razia penertiban kenderaan roda dua (R2) di Simpang Masjid Jamik Tarempa Kec. Siantan Kab Kep Anambas, Rabu (03/03/2020).

Giat penertiban kenderaan roda dua (R2) dipimpin oleh Wakapolres Kep Anambas Kompol Yudi Sukmayadi bersama dengan Kasat Lantas Polres Kep Anambas juga melibatkan personil gabungan dari Dishub, Samsat, PT. Jasa Raharja, Lalu Lintas, Sat Samapta, Reskrim dan Provos.

Adapun dasar kegiatan penertiban kenderaan tsb diatur dalam UU No 22 Thn 2009 ttg Lalu Lintas Angkutan Jalan yang mana bertujuan melakukan penertiban bagi pengguna jalan untuk mengurangi pelanggaran dan  kecelakaan lalu lintas.

Termasuk pemeriksaan surat – surat pengemudi (SIM), STNK kenderaan bermotor serta alat kelengkapan kenderaan lainnya seperti (Kaca Spion, Helm, TNKB / Plat, fungsi  Ban, Rem, Knalpot dll).

Hasil kegiatan penertiban dihari ke 5 razia penertiban R2  terdapat 62 orang pelanggar berupa : 15 orang tidak menggunakan Helm, 14 orang tidak dapat menunjukan SIM, 33 orang tidak membawa STNK sehingga kenderaan roda dua (R2) tsb diamankan di Polsek Siantan.

Harapan saya dengan adanya kegiatan razia penertiban kenderaan Roda dua (R2) timbul kesadaran masyarakat Unk memiliki SIM / STNK, menggunakan helm dan melengkapi kenderaan supaya layak jalan demi terwujudnya kamseltibcar lantas (keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas).

Bagi masyarakat yang ingin mengambil kenderaan nya agar membawa surat dan dokumen kendraan dan apabila masyarakat yg telah memenuhi syarat unk mengurus SIM C sepeda motor (R2) agar datang ke kantor Satpas 0932 Sat lantas Polres Kep Anambas.

Petugas juga meminta kepada masyarakat khususnya pengendara untuk tetap menggunakan anjuran Prokol Kesehatan 4M.

No More Posts Available.

No more pages to load.