Harapan Polri Terhadap IWO Sebagai Garda Terdepan Hadapi Hoax dan Hate Speech

oleh

JAKARTA (Batamraya.com) – Polri sangat mengapreasi dengan kehadiran Ikatan Wartawan Online (IWO), sebagai wadah bagi wartawan online bernaung. Karena itu, berharap IWO menjadi garda terdepan dalam persatuan dan kesatuan bangsa dalam memberantas berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech).

Dikutip dari Celebesnews.id Kepala Biro Multimedia Mabes Polri Brigadir Jenderal Yanfitri di Hotel Puri Mega, Percetakan Negara, Jakarta, Jumat (8/9/2017) mengatakan Harapan ini bukan muluk-muluk, tapi merupakan harapan besar dari seluruh anak bangsa.

WhatsApp Image 2017-09-11 at 7.12.10 PM

Seperti dikutip juga dari laman We are Social, pada bulan Januari 2017 dari sekitar 262 juta jiwa penduduk Indonesia, sebanyak 132 juta jiwa (51 persen) telah menggunakan internet.

“Bahkan jumlah handphone yang beredar melebihi dari jumlah penduduk, yakni 371,4 juta (140 %), ini berarti tingkat ketergantungan internet masyarakat Indonesia sangat luar biasa,”ujar mantan Wakapolda Kepri itu.

Yanfitri menuturkan, gencarnya inisiasi informasi yang negatif sampai dengan penyebaran informasi bohong (hoax), pemberitaan yang tidak berimbang, serta banyaknya pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik, sejatinya dapat menimbulkan bibit-bibit konflik sosial yang berujung pada perpecahan antar komunitas, bahkan apabila tidak disadari dapat memecah belah bangsa yang memungkinkan terjadi konflik horizontal maupun vertikal.

“Berbagai perbuatan negatif dalam bentuk penyebaran informasi yang menyesatkan, penggunaan isu SARA dan berbagai aktifitas negatif lain yang menyertai penyebaran informasi digital meskipun telah dilarang oleh peraturan perundang-undangan, bahkan dapat berujung kepada pidana karena dianggap telah melakukan kejahatan Siber, tidak menyurut niat dari oknum tertentu untuk terus melakukan perbuatan yang terlarang tersebut,” ujar jenderal bintang satu itu.

Yanfitri mensinyalir, ada pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja membuat suatu portal media online yang difungsikan sebagai sarana untuk menyebarkan informasi, pesan, konten atau berita yang bersifat provokatif, propaganda, hoax, intoleransi serta mengandung unsur SARA seperti yang dilakukan oleh sindikat Saracen dengan membuat portal media Saracennews.com.

“Yang sudah beberapa tahun memproduksi dan menyebarkan konten negatif,”katanya. Dia mengatakan, agar pemilik media dapat menggunakan kekuasaan atas media yang dimiliki untuk kepentingan pribadi dan golongan tertentu.

Pemred juga, lanjut Yanfitri, agar dalam pemberitaan memegang prinsip kebenaran dan keberimbangan.

“Para jurnalis agar dalam penulisan berita berpegang pada kebenaran, disiplin melakukan verifikasi, independen, menjadi bagian dari forum diskusi yang positif bagi publik, narasi harus mengikat dan relevan, proposional dan komprehensif serta mendengarkan hati nuraninya,” katanya. (Celebesnews.id)

No More Posts Available.

No more pages to load.