Halal Bi Halal dan Silaturahmi Kamtibmas Kapolda Kepri Bersama Pemred dan Awak Media Se-Kepri

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Kapolda Kepri melaksanakan Halal Bi Halal dan Silaturahmi Kamtibmas bersama Pemimpin Redaksi (Pemred) dan Awak Media Se-Provinsi Kepri di Polresta Barelang tadi malam, Rabu (19/7/2017) pukul 20.30 Wib.

Dalam Sambutan, Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH menyampaikan dalam kesempatan tersebut di Era informasi dan keterbukaan ini bahwa eksistensi pers wartawan sangat penting, sebagaiĀ  penghubung informasi antara pemerintah dengan masyarakat sehingga dapat mengetahui perkembangan negara.

WhatsApp Image 2017-07-19 at 10.36.31 PM

Di dalamUU Pers tergambarkan tentang peran pers guna memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui informasi, menegakkan nilai nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supermasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar. pers juga dapat melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Antara media dengan Polri ada kesamaan dalam melaksanakan tupoksinya yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam mengaplikasikan apa yang diamanatkan oleh undang-undang baik rekan-rekan dari media maupun dari polda kepri terkadang ada hal-hal yang perlu dicermati dan diikuti oleh kita semua sehingga tidak menimbulkan kesimpang siuran dan ketidak akuratan informasi dalam rangka melayani kepentingan masyarakat.” Jelas Kapolda Kepri

WhatsApp Image 2017-07-19 at 10.41.19 PM

Kapolda juga menyinggung Pemerintah Kemkoinfo mengintruksikan kepada seluruh perusahaan penyedia layanan internet untuk Membelokir layanan telegram pada tanggal 14 Juli 2017 lalu.

“Pemerintah Kemkoinfo mengintruksikan kepada seluruh perusahaan penyedia layanan internet untuk Membelokir layanan telegram, karena di tengarai propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan / cara merakit bom, cara melakukan penyerangan dan lain lain yang bertentangan dengan peraturan UU di indonesia.” Kata Kapolda.

Kapolda Kepri menghimbau kepada para awak media serta masyarkat agar dapat lebih bijak dalam mempergunakan sosial Media. “Selain ancaman radilalisme dan berita hoax, Negara kita sekarang ini di hadapkan pada permasaahan narkoba yang semakin menghwatirkan, sasaran dari semua kalangan dan juga berbagai profesi.” Tutur Kapolda.

WhatsApp Image 2017-07-19 at 10.41.21 PM

Harapan Kapolda dalam kegiatan ini adalah menjadikan sarana ajang silaturrahmi ini menjadi bentuk koordinasi antara rekan-rekan wartawan dengan Polda Kepri. “Dengan adanya koordinasi yang baik tentunya dapat memberikan kontribusi yang cukup berarti agar tetap terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang akan berdampak pada bergerak dan berjalannya roda pemerintahan maupun perekonomian dengan baik.” Ujar Kapolda

Kapolda Kepri menyadari dalam melayani rekan-rekan wartawan dalam melaksanakan tugas kewartawanan tidak sepenuhnya dapat memperoleh informasi dari Polda Kepri yang diharapkan oleh para Awak Media. Hal tersebut karena adanya batasan, aturan-aturan dan ketentuan yang berlaku pada UU No. 14 tahun 2008 yang berarti informasi yang dikecualikan yang tidak dapat diberikan pada rekan-rekan wartawan.

“Adanya batasan tersebut diharapkan tidak menjadikan kita surut untuk mewujudkan terjalinnya kerjasama antara media dengan institusi polri khususnya jajaran Polda Kepri dalam memberikan pelayanan informasi pada masyarakat sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.