Hadir di RRI Batam, Dirlantas Polda Kepri Jelaskan Aturan Dalam Berlalu Lintas

oleh

akbp

Batamraya.com, Batam – Berakhirnya Operasi Zebra Seligi 2018 yang telah dilaksanakan selama 14 hari dan  selesai pada Kamis (12/11/18) kemarin diulas oleh Dirlantas Polda Kepri dalam rangka penurunan pelanggaran lalu lintas bersama RRI Batam, Rabu (13/11/18).

AKBP Roy Ardhya Candra menjelaskan mengenai Kegiatan Operasi Zebra Seligi 2018 yang dimulai sejak 30 Oktober s/d 12 November 2018 bertujuan untuk mengawali penyelenggaraan Operasi Lilin dan Tahun Baru 2019.

Kemudian, untuk para pelanggar tata tertib berlalu lintas dapat diberi tindakan atau penegakan hukum untuk mengurangi terjadinya Laka Lantas. Adapun pengumpulan barang bukti bila terjadi suatu kejadian laka lantas dari pelaku tabrak lari dalam pertanggungjawaban atas kecelakaan tersebut.

Roy juga menjelaskan mengenai pengurusan SIM yang merupakan bukti legitimasi atau keterampilan seseorang dalam mengendarai suatu kendaraan. Syarat pembuatannya pun cukup dengan melampirkan identitas/KTP, surat kesehatan, dan lulus uji tulis serta uji praktek.

“Dengan mengikuti uji praktek dan tertulis yang sudah dijelaskan di Media Sosial tentunya masyarakat harus memenuhi standar nilai sesuai SOP untuk lulus uji kepemilikan SIM.” jelas Roy.

No More Posts Available.

No more pages to load.