Gondol 7 Unit HP, Pelaku Akhirnya Diamankan Polsek Kundur

oleh

0e4ccb14-6f50-495b-856a-150135113abe

Batamraya.com  – Kasus pencurian dengan pemberatan diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Kundur Jumat, (19/10/18), Setelah melakukan penyelidikan tersangka dengan inisial ED berhasil diringkus di Pelabuhan Kuala Kampatr, Kab. Pelalawan, prov. Riau.

Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya SIK mengatakan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan ini bermula dari laporan pemilik Toko Hobbi yang kehilangan 5 unit Hp merk Samsung dan 2 unit Hp merk Nokia pada tanggal (12/10/18) beralamat  jln. Sudirman no 29. Kel. Tanjung Batu Kota Kec. Kundur. Kab. Karimun,

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Kundur untuk penyidikan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.