Empat Pelaku Pencurian di Kimia Farma dan Hypermart Berhasil Diringkus di Tanjunguban

oleh

tsk pencurian di hypermart

BINTAN, BATAMRAYA.COM – Pihak Kepolisian berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian di beberapa apotek Kimia Farma dan Hypermart wilayah Tanjungpinang. Keempat pelaku tersebut berhasil diringukus di pelabuhan ASDP Tanjunguban, Selasa (30/6/2020) pagi.

Kapolsek Bintan Utara Kompol Arbaridi Jumhur menyampaikan, penangkapan keempat ornag tersangka hasil dari kerjasama personil Polsek Bintan Utara dan Polres Tanjungpinang.

Adapun keempat tersangka, di antaranya AD (27) warga Perum Bida Asri, AW (33) warga Kampung Tua Nongsa, AF (35) warga Baubesar Nongsa, L alias G (45) warga Bida Asri. Keempatnya merupakan warga Batam.

“Usai ditangkap di pelabuhan Roro, keempat tersangka dibawa ke Mapolsek Bintan Utara bersama sejumlah barang bukti,” ungkap Kompol Jumhur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, empat orang tersebut mengaakui telah melakukan tindak pidana pencurian di beberapa Apotek Kimia Farma Tanjung Pinang dan Hypermart Tanjungpinang.

No More Posts Available.

No more pages to load.