Dua Tersangka Penyiraman Novel Baswedan Diamankan, Diduga Polisi Aktif

oleh

kabareskrim-penyiram-novel2.jpg

JAKARTA, BATAMRAYA.COM – Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa penyidik sudah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus air keras terhadap Novel Baswedan.

Diduga, kedua tersangka merupakan anggota Polri yang masih aktif berinisial RM dan RB.

“Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap saudara NB, pelaku ada dua orang inisial RM dan RB,” ungkapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Meski baru saja ditunjuk menjadi Kabareskrim, Komjen Pol Listyo sudah menyatakan janjinya untuk mengungkap kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan.

Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan terjadi pada April 2017. Hingga kini, pelakunya belum terungkap. Polri telah melakukan berbagai upaya salah satunya dengan membentuk tim gabungan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.