Dua Pelaku Curanmor Berhasil Di Bekuk Unit Reskrim Lubuk Baja

oleh

tsk curanmor jodoh

Batamraya.com – Lagi-lagi terjadi aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Batam tepatnya di kawasan Jodoh. Kedua pelaku aksi curanmor kali ini bernama Randi Andika Putra (22) dan Kornadi (41) yang berhasil dibekuk oleh Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Awal Sya’ban Harahap pada Senin (22/9/2018) lalu.

“Penangkapan kami lakukan setelah mendapat informasi adanya seorang pelaku curanmor yang akan menjual sepeda motor hasil curiannya.” ungkapnya pada Senin (29/10/2018).

Ia juga mengungkap setelah mengetahui keberadaan Randi, Ia beserta tim langsung menuju ke lokasi. Randi diketahui tinggal di kawasan Pasar Pagi Jodoh dan langsung diamankan. Dari pemeriksaan, ia beraksi bersama temannya, Kornadi yang tengah menunggunya di bengkel kawasan Pasar Pagi juga sehingga Awal dan tim langsung ke tempat itu untuk mengamankan kedua pelaku.

“Kedua pelaku langsung kami bawa ke Mapolsek Lubuk Baja untuk diperiksa lebih lanjut. Dari tangan mereka telah kami amankan sepeda motor Yamaha Mio J warna biru BP 4026 JM.” jelas Awal.

Awal mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan sekitar pukul 20.00 wib di parkiran Cafe Radio Hang FM, Batam Center. Dimana menurut pengakuan pelaku, sepeda motor tersebut baru saja mereka curi sekitar pukul 18.00 WIB.

Sedangkan pemilik dari sepeda motor tersebut merupakan pekerja di radio tempat pelaku beraksi. Korban mengakui baru mengetahui sepeda motornya hilang saat ingin mengambil bekal makanan dalam jok motornya setelah melaksanakan Shalat Magrib.

“Korban sudah membuat laporan di Mapolsek Batam Kota. Namun penanganannya sekarang dilimpahkan kepada kita. Jadi, kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan.” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.