Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap Bandar Ganja Kering di Jodoh Serta Amankan BB 6,8 Kg

oleh

tangkap bandar ganja kering

BATAM, BATAMRAYA.COM – Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Kepri menangkap seorang pria berinisial I als W (33), yang diduga sebagai bandar ganja kering. Ia ditangkap di Jodoh, Kecamatan Batuampar, Senin (13/7/2020) sekitar pukul 15.15 wib.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari warga Dusun VIII Desa Lawang Agung, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rumpit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumsel, itu sebanyak 7 bungkus plastik bening.

“Total barang bukti daun ganja kering yang diamankan seberat 6,8 kilo gram,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi, Rabu (15/07/2020).

Kombes Pol Mudji juga menjelaskan, penangkapan dipimpin Kasubdit 2 Ditresnarkoba AKBP Andar Sibarani berkatinformasi dari masyarakat.

Sehingga, upaya paksa penangkapan dilakukan kepada tersangka di samping Ruko Komplek Jodoh Trade Center Blok B Nomor 1 RT04/RW 05 Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan, Batu Ampar Kota Batam.

Barang bukti 7 paket ukuran besar dengan berat keseluruhan 6,8 kilo gram berhasil diamankan di dalam mobil sedan milik tersangka.

“Saat ini tersangka dan barang bukti masih dikembangkan,” pungkas Kombes Pol Mudji.

No More Posts Available.

No more pages to load.