Ditresnarkoba Polda Kepri Ekspose Penangkapan Seorang Kurir Sabu

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Anggota Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan ekspose penangkapan seorang pria yang memiliki Sabu dan menjadi perantara jual beli Narkoba di Polda Kepri, Senin (3/10/2016).

img-20161003-wa0001

Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Jamaludin, S.ik memimpin ekspose penangkapan tersangka bersama Tim Opsan Ditresnarkoba Polda Kepri.

Penangkapan tersebut terjadi pada tanggal (29/9/2016) lalu sekitar pukul 23.00 Wib di Pelabuhan Selat Belia, Kundur. Tersangka berinisial Ho mengantarkan narkoba tersebut kepada polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli. Saat terjadi transaksi, polisi langsung menangkap pelaku namun pelaku sempat berhasil kabur terjun ke laut. Karena pelaku kehabisan nafas dilaut, pelaku menyerahkan diri dan kembali dilakukan penangkapan oleh polisi.

Dari tangan Ho ditemukan 4 bungkus plastik berisi Sabu dengan berat 228 gram, 1 bungkus kantong kresek warna hitam, 1 bungkus plastik bening, 1 unit HP dan 1 tas slempang warna hitam.

Saat ini tersangka Ho beserta barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Kepri untuk diproses lebih lanjut dengan hukum yang berlaku dan tersangka dikenai ancaman Pidana mati atau Seumur hidup dan hukum paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun pernjara.  (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.