Ditreskrimsus Polda Kepri Temukan 3 Kapal Muatan Solar di Perairan Meral Tanjung Balai Karimun

oleh

KARIMUN (Batamraya.com) – 3 kapal bermuatan tangki Besi dan tangki Plastik yang berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar berhasil diamankan oleh Anggota Ditreskrimsus Polda Kepri, Rabu (3/8/2016).

IMG-20160803-WA0026

3 Kapal tersebut ditemukandi Pesisir Baran Kangkung Kecamatan Meral Kabupaten Karimun dan Masing-masing kapal berbeda berat Solar yang dimuat yaitu 22 Ton BBM Solar terdapat pada KM . Usaha Mandiri, 6 Ton Solar pada KM, Mustika Jaya III dan KM. Mutiara kosong. Jumlah BBM Solar seberat 28 Ton.

Saat sebelum penangkapan, Kasubdit IV Ditreskrimsus bersama 2 anggota melakukan penyelidikan BBM Ilegal di wilayah hukum Polres Karimun menggunakan Boat Pancung pada pukul 14.30 Wib. Sewaktu melintas di Pesisir Baran Kangkung Kecamatan Meral Kabupaten Karimun menemukan adanya 3 Kapal kayu / Pompong yang sedang bersandar.

IMG-20160803-WA0031

Kemudian anggota Ditreskrimsus melakukan pengecekan pada kapal tersebur dan 3 kapal tersebut berisi 28 Ton BBM Solar namun ABK Kapal tidak dapat menunjukan dokumen resmi kepemilikan BBM tersebut.

Saat ini Anggota Ditreskrimsus mengamankan 3 ABK sebagai Saksi yaitu Bi, MR, dan Fi. Menurut pengakuan MR BBM Solar tersebut dibeli dari kapal-kapal Tug boat yang sedang Lego Jangkar di sekitar Perairan Karimun. Kemudian dijual ke Tug boat ysng membutuhkan.

IMG-20160803-WA0028

 

Kasubdit IV Ditreskrimsus  menerangkan, pelaku diduga melanggar Pasal 53 ayat huruf (d) UU No 22 Th 2001 tentang Migas karena melakukan Niaga tanpa Izin Usaha Niaga dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling tinggi Rp. 30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) dan 480 KUHP.

Ke tiga saksi masih dalam pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri dan tiga kapal akan dititipkan di Sat Polair Tanjung Balai Karimun untuk dijadikan Barang bukti dalam proses. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.