Ditpolair Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai 33 Miliar, 4 Pelaku Berhasil Dibekuk

oleh

lobster

BATAM, BATAMRAYA.COM – Direktorat Polair Polda Kepri menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 66 miliar tujuan Singapura. Empat pelaku penyelundupan ditangkap, yaitu Nurul Hayat, M. Zahid, Julius Antonius Hayati dan Ricky Herdyanto.

Bertempat di Mako Polairud Polda Kepri saat konferensi pers, Jumat (8/11/2019), keempat pelaku mengaku disuruh salah seorang WNA Singapura dan akan diberi upah sekali jalan sebesar Rp 150 juta.

“Kita cuma disuruh bawa dari Kuala Tungkal Jambi menuju Singapura atas perintah Awi, salah seorang WNA Singapura,” ujar Nurul Hayat selaku nakhoda kapal.

Nurul menuturkan, aksinya ini merupakan yang keempat kali dilakukan untuk mengirimkan benih lobster ke Negeri Jiran. Namun, yang keempat kali justru berhasil diamankan oleh Polda Kepri.

lobster3

Bersamaan saat penangkapan keempat pelaku, Ditpolair Polda Kepri berhasil mengamankan barang bukti yang diamankan, kapal tempel merek Mercury 4 x 300 PK, dan 44 kotak baby lobster.

Adapun setiap kotaknya berisikan 28 kantong plastik dengan masing-masing kantong plastik berisi 200 ekor benih. Total diperkirakan 246.400 ekor benih lobster berjenis lobster mutiara dan lobster pasir.

“Ada dua jenis lobster yang diamankan yaitu jenis lobster mutiara dan pasir. Diestimasikan kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 66 miliar,” pungkas Dir Polairud Polda Kepri, Kombes Pol Benyamin Sapta.

lobster1

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga, Dir Tahti Polda Kepri AKBP Dudus, Anak Agung Gede Eka Susila selaku KA Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), serta para Awak Media.

No More Posts Available.

No more pages to load.