Data Pasien Corona Bocor, BSSN: Tak Ada Akses Ilegal

oleh

retas akses data pasien covid

JAKARTA, BATAMRAYA.COM – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebut tidak ada akses tak sah yang berujung pada kebocoran data pada sistem elektronik dan akses informasi aktif penanganan pandemi Covid-19.

Dengan pernyataan tersebut, BSSN memastikan tidak ada upaya peretas yang mengakses data-data pasien dalam basis data pasien Covid-19.

Dalam pemeriksaan sistem ini, BSSN berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas untuk merespons penjualan data pribadi pasien Covid-19 Indonesia di forum peretas RaidForums.

“BSSN telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas terkait untuk memastikan bahwa tidak ada akses tidak sah yang berakibat kebocoran data pada Sistem Elektronik dan aset informasi aktif penanganan pandemi Covid-19,” ujar Juru Bicara BSSN, Anton Setiyawan dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6/2020).

Lebih lanjut, Anton mengatakan BSSN telah dan akan terus mengambil langkah-langkah untuk memastikan keamanan sistem elektronik.

Anton juga mengatakan BSSN akan meningkatkan kolaborasi aktif dengan semua unsur dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah untuk mengamankan data pasien Covid-19.

“BSSN mengajak semua unsur yang terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk selalu menerapkan Standar Manajemen Pengamanan Informasi dan membangun budaya keamanan siber dalam pengelolaan sistem elektroniknya,” jelasnya.

Di sisi lain, Anton mengatakan akses tidak sah terhadap suatu sistem elektronik adalah tindakan pidana yang diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 7 (Tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp700 Juta sesuai Pasal 46 Ayat 2 UU 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Mengimbau semua pihak untuk turut berpartisipasi aktif dalam penanganan pandemi Covid-19 dan tidak memanfaatkan situasi ini demi kepentingan pribadi atau kelompok,” tutur Anton.

Sebelumnya, ada dugaan bahwa 230 ribu data warga terkait Covid-19 bocor dan dijual oleh hacker di forum dark web RapidForums. Data-data yang dijual itu lengkap mulai dari nama, status kewarganegaraan, tanggal lahir, umur, nomor telepon, alamat rumah, Nomor Identitas Kependudukan (NIK), dan alamat hasil tes covid-19.

Selain itu, hasil tes covid-19 juga muncul secara detail dalam basis data tersebut. Data yang dijual berupa gejala, tanggal mulai sakit, dan tanggal pemeriksaan.

Sumber: CNN Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.