Cegah Penyebaran Covid-19, Satuan Brimob Polda Kepri Lakukan Penyemprotan Desinfektan

oleh

BATAM, BATAMRAYA.COM – Satuan Brimob Polda Kepri dibawah pimpinan Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Mohamad Rendra Salipu, S.I.K., M.Si terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Kepri. Jumat, (16/7/2021).

Kegiatan pencegahan dilaksanakan secara kontinyu dan berjalan hingga saat ini berupa patroli dan memberikan himbauan prokes kepada masyarakat dan penyemprotan desinfektan di lokasi lokasi fasilitas umum dan tempat keramaian seperti sekolah, kawasan industri dan perniagaan serta perumahan- perumahan baik menggunakan alat sprayer maupun kendaraan Water Canon.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kepri, Kombes Pol M Rendra Salipu mengatakan, “ kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran wabah virus (Covid-19) dimana khususnya kota Batam saat ini berada pada kategori Zona merah dengan peningkatan kasus Covid-19 yang tinggi dan juga kegiatan yang dilaksanakan di Bintan oleh Batalyon B Pelopor dan TanjungBalai Karimun oleh Batalyon A Pelopor” , ujarnya.

Pada kegiatan hari ini tim penyemprotan untuk wilayah Kota Batam dipimpin oleh Bripka Indra Juni. Kegiatan diawali dengan apel terlebih dahulu di Markas kemudian melaksanakan penyemprotan massal lalu bergerak menuju lokasi sasaran yaitu di Komplek Kampung pelita III, IV dan V, Kawasan PT Sat Nusapersada, Perumahan Baloi Indah Anggrek, Masjid Darul Hikmah, Masjid Al Hidayah, Masjid Al Fajar Kec. Lubuk Baja, Sementara di Bintan tim dipimpin oleh Bripka Bobdylan Sagala, S.E. melakukan penyemprotan desinfektan di lokasi Perumahan Permata Bintan Indah kemudian untuk wilayah TanjungBalai Karimun tim dipimpin Febriano Gunanto di akses jalan dan perumahan Lubuk Semut serta perumahan Teluk Air.

Adapun harapan kita semua adalah agar pandemi ini segera berakhir dan guna meraih hal itu mari bersama menyatukan langkah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan berupa 5 M, Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilitas serta mentaati aturan pemerintah tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM Darurat) yang bertujuan untuk menekan penyebaran covid-19 di Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.