Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Bintan Utara Imbau Warga dengan Pasang Spanduk ‘Jangan Mudik’

oleh

binut pasang spanduk

BINTAN, BATAMRAYA.COM – Kepolisian Sektor Bintan Utara mulai memasang spanduk tunda mudik demi keselamatan keluarga dan agar semua terhindar dari Covid-19. Pemasangan spanduk imbauan ini sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di Bintan.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur menyampaikan, pemasangan spanduk tersebut sebagai imbauan kepada warga Bintan, dalam menekan dan antisipasi penyebaran wabah Covid-19.

“Pemasangan spanduk ‘Jangan Mudik’ dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban dan Pelabuhan Roro ASDP Tanjunguban,” ujarnya, Selasa (7/4/2020).

Spanduk ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga khususnya warga Bintan, agar lebih memahami terkait cara pencegahan penularan wabah virus yang sangat nerbahaya ini.

Salah satunya melalui pembatasan pergerakan atau physical distancing sesuai dengan anjuran pemerintah, demi keselamatan dan terhindar dari wabah Covid-19.

No More Posts Available.

No more pages to load.