BNN Kepri Tangkap Dua Warga Tanjungpinang Pembawa 1 Kg Sabu di Tanjung Uban

oleh

bnn amankan 2 pelaku

BINTAN, BATAMRAYA.COM – Sebuah mobil Suzuki Escudo warna putih yang ditumpangi dua orang mendadak digeledah oleh sekelompok orang di Tanjung Uban, Jumat (23/5/2020) siang kemarin.

Diduga, sekelompok orang berpakaian preman itu merupakan anggota BNNP Kepri, yang sedang mengejar terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu yang sudah menjadi target mereka.

Saat digeledah, kedua orang di dalam mobil tesebut tampaknya sudah tercium gelagatnya sehingga tak lagi dapat mengelak atas bawaan barang bawaannya. Keduanya adalah warga Tanjungpinang, berinisial MA (28) dan JK (31).

Menurut informasi di lapangan, dari hasil penggeledahan itu petugas mendapati MA dan JK membawa barang bukti sabu seberat 1 kilogram. Keduanya pun langsung dibawa dengan menggunakan mobil petugas.

Kabid Berantas BNNP Kepri Arif Bastari membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan kedua warga Tanjungpinang yang diamakan langsung dibawa ke Kantor BNNP Kepri di Batubesar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Lagi dalam pemeriksaan di Kantor BNNP Kepri untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” timpal Arif, Senin (25/5/2020).

Sumber: Batamtoday

No More Posts Available.

No more pages to load.