Bhabinkamtibmas Polsek Siantan Sosialisasika Stop Pungli kepada Masyarakat Desa Kiabu

oleh

ANAMBAS, BATAMRAYA.COM – Kegiatan ini di laksanakan di dusun 1 Desa Kiabu Kec. Siantan Selatan Kab. Kepulauan Anambas. Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas Bripka Abriko memberikan Sosialisasi kepada Masyarakat Desa Kiabu Kec Siantan Selatan untuk tidak melakukan dan menjauhi Praktek Pungli dalam bentuk apapun.

Selain itu, Bripka Abriko juga memberikan Sosialisasi kepada Masyarakat Desa Kiabu Kec Siantan Selatan tentang dampak yang ditimbulkan apabila melakukan tindak pidana Pungli. Serta menghimbau kepada masyarakat Desa Kiabu Kec Siantan Selatan dalam tindak pidana Pungli ini siapa yang memberi dan menerima akan terkena hukuman karena akibat dari pungli ini apabila dibiarkan akan merusak moral dan sendi-sendi kehidupan kita.

Bripka Abriko mengajak Masyarakat Desa Kiabu Kec Siantan Selatan untuk membantu dalam pemberantasan praktek-praktek pungli dan apabila ada mendapat informasi untuk segera melaporkan ke pihak berwajib atau UPP Saber dengan Call Center No. Hp. 082268094934/081364596066.

No More Posts Available.

No more pages to load.