Bela Indonesia di Natuna, AS Anggap Klaim China di LCS Ilegal

oleh

laut china selatan

JAKARTA, BATAMRAYA.COM – Amerika Serikat menyatakan klaim China terhadap Laut China Selatan sebagai tindakan yang ilegal, terutama wilayah yang tumpang tindih dengan sejumlah negara Asia Tenggara termasuk Indonesia.

Menteri Luar Negeri Mike Pompeo menyatakan AS menolak klaim sepihak China terhadap “zona ekonomi eksklusif (ZEE) di lepas pantai Natuna, Indonesia”.

Ia juga mempertegas bahwa batu karang Mischief Reef dan Second Thomas Shoal merupakan wilayah di bawah yurisdiksi Filipina.

Pompeo juga menentang klaim China terhadap Kepulauan Spartly, perairan sekitar Vanguard Bank di Vietnam, Lucania Shoals di lepas pantai Malaysia, dan ZEE Brunei sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional.

Pompe menganggap klaim dan agresivitas China di perairan kaya akan sumber daya alam itu merupakan aksi perundungan terhadap negara di kawasan, terutama yang memiliki sengketa wilayah di sana.

“Kami ingin memperjelas bahwa klaim Beijing terhadap sumber daya alam di seluruh Laut China Selatan merupakan tindakan yang benar-benar ilegal dan merupakan kampanye perundungan untuk mengontrol wilayah itu,” kata Pompeo melalui pernyataan pada Senin (13/7).

Ini merupakan pertama kalinya AS menyatakan bahwa klaim musuh bebuyutannya di Laut China Selatan ilegal. Selama ini, Gedung Putih hanya menentang atau mengecam setiap klaim dan provokasi yang dilakukan Beijing terhadap perairan itu.

Dilansir AFP, pernyataan Pompeo tersebut memperjelas sikap AS berpihak pada sejumlah negara di Asia Tenggara yang selama ini terus menerima provokasi dan agresivitas klaim China atas Laut China Selatan.

“Setiap tindakan China yang melecehkan kegiatan penangkapan ikan di negara lain atau pengembangan hidrokarbon di perairan ini, atau melakukan kegiatan apa pun secara sepihak, adalah aksi melanggar hukum,” papar Pompeo seperti dilansir AFP.

Laut China Selatan menjadi perairan rawan konflik setelah Beijing mengklaim hampir 90 persen wilayah di perairan itu. Klaim China tersebut tumpang tindih dengan wilayah perairan dan ZEE sejumlah negara ASEAN seperti Filipina, Vietnam,Malaysia, dan Brunei.

Sementara itu, Indonesia menegaskan tidak memiliki sengketa dengan China di Laut China Selatan. Namun, aktivitas sejumlah kapal ikan dan patroli China di ZEE Indonesia di sekitar Natuna semakin membuat khawatir Jakarta.

Meski bukan negara yang memiliki klaim wilayah di Laut China Selatan, AS kerap menentang manuver China di perairan yang dianggap Washington sebagai perairan internasional itu.

AS berupaya tetap menjadikan Laut China Selatan, jalur perdagangan internasional utama, sebagai perairan yang bebas dilalui siapa saja.

Sumber: CNN Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.