Begini Kronologi Penderita Gangguan Jiwa Terobos Mako Brimob Sultra

oleh

penyerangan otk di mako brimob sultra

BATAM, BATAMRAYA.COM – Seorang pria dengan gangguan jiwa menerobos Markas Komando Brigade Mobil (Brimob) Polda Sulawesi Tenggara, Sabtu (20/6/2020) sore.

Personel Detasemen Khusus 88 Antiteror sempat diturunkan untuk memeriksa pelaku. Penerobos tersebut berinisial S (40). Ia adalah warga Kabupaten Konawe Selatan.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Adarma Sinaga mengatakan, pria tersebut datang dari jalur berlawanan arah dan masuk ke Mako Brimob Polda Sultra. Kebetulan di saat bersamaan, mobil Gegana baru tiba di kantor tersebut.

Di pintu masuk, pelaku dicegat oleh petugas jaga namun ia malah turun dari motornya dan mengeluarkan payung. Beberapa aparat langsung menjauh untuk bersiaga dan mengantisipasi kejadian tak diinginkan.

Pelaku bahkan sempat diminta untuk mundur namun tak digubris hingga akhirnya petugas meletuskan tembakan peringatan ke udara.

“Pria itu tidak berhenti, malah mengejar petugas,” ungkap Kombes Pol Adarma Sinaga, Minggu (21/6/2020).

Tak sampai disitu, pria tersebut sempat masuk di area Mako Brimob sembari mengerikan kata-kata provokatif.

Melihat kondisi tersebut, beberapa polisi yang ada dilokasi tak mengambil tindakan gegabah. Mereka mencoba menjaga jarak dan mengingatkan pelaku untuk mundur.

Namun pelaku malah mengejar aparat. Beberapa menit kemudian, seorang petugas melumpuhkan pelaku dari belakang dengan cara memeluk dan dibaringkan ke tanah.

Lebih lanjut, Kombes Pol Adarma Sinaga mengatakan pelaku kemudian diinterogasi oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror di Brimob Polda Sultra karena dicurigai terkait jaringan teroris.

“Di empat menit pertama dia menjawab lancar dan jawabannya rasional. Kalau dikerasi dia ikut keras. Kalau dillembutin dia ikut lembut,” katanya.

Belakangan, lanjutnya, keluarga pelaku membawa surat keterangan bahwa yang bersangkutan pernah mengalami gangguan jiwa dan sempat dirawat di rumah sakit jiwa.

Polisi selanjutnya menyerahkan penanganan kasus ke Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra untuk dilakukan penyelidikan dan akan diuji psikologinya di Rumah Sakit Jiwa.

“Nanti dokter yang tentukan apakah yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan,” tuturnya.

Dalam peristiwa ini, polisi turut mengamankan payung termasuk gagang besi yang sudah dirancang berbentuk angka tujuh.

Sumber: CNN Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.