Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Kasus Berita Hoax 7 Kontainer Berisi Surat Suara Tercoblos

oleh

ungkap pelaku hoax

Batamraya.com – Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Rachmad Wibowo kepada pers media mengungkap bahwa pemilik suara penyebar hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos melalui WhatsApp telah berhasil diidentifikasi oleh penyidik, Rabu (9/1).

ungkap pelaku hoax1

Bertempat di Mabes Polri, Rachmad menyebut bahwa suara yang telah viral tersebut dikenali sebagai suara milik Bagus Bawana Putra. Adapun modus operandi setelah viral di medsos kemudian Bagus menutup akun, membuang handphone serta kartunya. Selanjutnya, Tim Puslabfor menemukan barang bukti tersebut tanggal 7 Januari di Sragen.

Kapuslabfor Polri Kombes M Nuh Al-Azhar yang turut hadir pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa suara tersebut dapat terdeteksi dengan metode audio forensik.

“Kita juga mendapatkkan suara dengan audioregma rasio. Jadi kalau kurang 10 detik, kita tak bisa lacak. Minimal 10 detik, kita bisa dapatkan sidik jari suara,” jelasnya.

Bagus Bawana Putra ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. Bagus diduga membuat voice chat terkait berita hoax 7 kontainer tersebut hingga akhirnya viral di media sosial.

Tak hanya Bagus, polisi juga telah mengamankan dua tersangka lainnya yakni LS yang ditangkap di Bogor, Jawa Barat dan HY ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur. Mereka ditangkap karena menyebarkan berita bohong tanpa dicek lagi.

No More Posts Available.

No more pages to load.