Audiensi dan Silahturahmi Kapolda Kepri Bersama Direktorat I KPK RI

oleh


BATAM,BATAMRAYA.COM – Kapolda Kepri Irjen pol Dr. Aris Budiman M.Si menerima Audiensi dan Silaturahmi Direktorat I KPK RI, berempat ruang kerja Kapolda Kepri. Senin (24/5/2021).

“Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Kepri Irjen pol Dr. Aris Budiman M.Si, Direktur Wilayah I Koorsup KPK RI Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko beserta Tim,  dan Pejabat Utama Polda Kepri”, ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Direktur Wilayah I Supervisi KPK RI Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan sengaja datang ke Kepri terkait dengan tugas kami sebagai Direktorat I membawahi tujuh wilayah hukum yaitu mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu dan Sumatera Barat. Bersama dua tim dan dua satgas datang ke KEPRI satgas pencegahan dan satgas penindakan.

Terkait dengan satgas penindakan mempunyai tugas untuk melaksanakan koordinasi dan juga supervisi, koordinasi dalam rangka memastikan perkembangan penanganan tindak pidana korupsi berjalan dengan sebaik-baiknya dan mempunyai tanggung jawab apabila ada hal-hal yang dapat dibantu terhadap penyidik maupun penuntut baik itu di kepolisian maupun di kejaksaan, satgas siap membantu bagaimana proses penanganan nya berjalan dengan sebaik-baiknya.


“Sejauh ini penanganan kasus Korupsi di Polda Kepri berjalan dengan baik, semuanya lancar dan sebagian sudah P21 tinggal beberapa kasus yang masih dalam proses, dan apabila didalam proses nya nanti ada hambatan dan perlu kami backup, tentu nya kami akan senang hati membantu dari penyidik maupun penuntut yang ada di wilayah hukum Kepulauan Riau ini”, jelas Direktur Wilayah I Supervisi KPK RI.

“Audiensi dan silaturahmi tersebut bertujuan untuk lebih meningkatkan kerjasama antara KPK RI bersama Polda Kepri, dan untuk kedepannya akan dilakukan pengembangan supervisi tim pencegahan KPK hingga ke satuan-satuan wilayah yang berada dibawah pengawasan Direktorat I”, jelas Kabid Humas Polda Kepri.

Adapun Kabid Humas Polda Kepri menjelaskan bahwa bentuk tim ini terdiri dari Jaksa, Polri dan KPK ikut serta mendampingi untuk bisa mengawasi dan mencegah penyelewengan anggaran negara, apalagi mengingat disaat ini tengah didalam situasi Pandemi, negara dalam keadaan Kontijensi dan jangan sampai bermain dengan anggaran Bansos Covid-19.

No More Posts Available.

No more pages to load.