Apel Gabungan Personil Polres Kep. Anambas dan BPBD Kep. Anambas dalam rangka Penyemprotan Disinfektan di Kelurahan Tarempa

oleh

ANAMBAS, BATAMRAYA.COM – Polres Kepulauan Anambas bersama anggota BPBD Kepulauan Anambas melaksanakan apel di lapangan Sulaiman Abdullah, Jumat (28/5/2021) pukul 08.00 wib.

Kegiatan dipimpin oleh Wakapolres Kepulauan Anambas, Kompol Yudi Sukmayadi A.mD, dalam apel mengatakan bahwa kegiatan penyemprotan desinfektan ini di lakukan karena kabupaten kepulauan Anambas sudah banyak yg terpapar covid 19, khususnya di kelurahan Tarempa.

“Kita lakukan penyemprotan, karena kelurahan Tarempa sudah masuk zona merah, ini tidak bisa kita biarkan,” ujarnya.

Kegiatan yang akan dilaksanakan rutin setiap harinya untuk mengantisipasi penyebaran penyakit Covid-19 di wilayah Kab. Kepulauan Anambas. Kemudian Wakapolres Kep. Anambas juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal mematuhi protokol kesehatan guna mengurangi munculnya Cluster baru penyakit Covid-19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Tanpa adanya kesadaran dari masyarakat kasus penyebaran COVID-19 ini tidak akan bisa teratasi. Beliau kembali menegaskan kepada anggota yang melaksanakan penyemprotan desinfektan ini untuk menghimbau masyarakat yang di temui agar tetap menerapkan protokol kesehatan, yaitu 3 M mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.

No More Posts Available.

No more pages to load.