Antisipasi Rusuh Di Rutan, Detasemen Gegana Kawal Pemindahan Napi

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Rutan kelas IIA Batam kembali melakukan pemindahan narapidana ke Lapas Tanjungpinang. Program ini merupakan salah satu upaya untuk mengatasi kelebihan kapasitas narapidana (over capacity) yang terjadi di Rutan kelas IIA Batam. Pemindahan narapidana ini juga merupakan upaya pencegahan dan deteksi dini dari kemungkinan terjadinya masalah-masalah dan timbulnya perilaku menyimpang. Selain itu, program pemindahan narapidana ini juga untuk meminimalisir timbulnya berbagai masalah yang dapat terjadi dalam sel atau ruang tahanan, seperti; perkelahian antar napi, keributan, munculnya masalah-masalah kesehatan, adanya upaya melarikan diri, dan upaya penyerangan terhadap petugas Rutan. Kepala Rutan Kelas IIA Batam S. David H.Gultom, A.Md.IP.,S.H.,M.H., mengambil kebijakan untuk memindahkan sebanyak 30 narapidana ke Lapas kelas IIA Tanjung Pinang guna mencapai kapasitas jumlah tahanan yang ideal di Rutan kelas IIA Batam secara berkelanjutan.

WhatsApp Image 2017-01-26 at 8.43.30 PM

Untuk menjamin keamanan proses pemindahan para narapidana tersebut maka pihak Rutan Kelas IIA Batam meminta bantuan personil untuk pengawalan kepada Kepala Satuan Brimob Polda Kepri Kombes.Pol.Tory Kristianto, SIK melalui Kepala Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kepri Akbp Bambang Wiji Asmoro langsung memerintahkan 6 personil Detasemen Gegana yang dipimpin oleh Iptu Yudi Kurniadi guna melaksanakan pengamanan dan pengawalan pemindahan narapidana ke Lapas kelas IIA Tanjung Pinang.

Akbp Bambang Wiji Asmoro mengatakan; “kerja sama ini terjadi atas koordinasi dan sinergitas yang kuat antara KA Rutan dengan Kasat Brimob Polda Kepri dalam rangka pengamanan dan pengawalan para tahanan, serta personel yang akan melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan memiliki kemampuan khusus sehingga apabila mendapatkan ancaman pada saat pengawalan maka personel sudah mengetahui tindakan-tindakan yang harus dilakukan sehingga kegiatan pengawalan dapat dilaksanakan dengan baik serta ancaman dapat di atasi sesuai dengan prosedur yang berlaku”.

Pada Hari Rabu (25/1/2017) kepala Rutan kelas IIA Batam S. David H.Gultom, A.Md.IP.,S.H.,M.H. melepas dan menyerahkan kepada pasukan pengawal dari Detasemen Gegana pimpinan Iptu Yudi Kurniadi sebanyak 30 orang narapidana yang terdiri dari 8 orang yang terlibat kasus narkoba, 3 orang kasus pembunuhan dan 19 orang lainnya terlibat kasus kriminal umum dari rutan kelas IIA Batam untuk dipindahkan ke Lapas kelas IIA Tanjung Pinang. Seluruh proses pemgawalan dari awal sampai akhir diserahkan ke Lapas kelas IIA Tanjung Pinang berjalan dengan lancar dan tertib, itu semua berkat kerjasama dan koordinasi yang baik antar petugas pengawal dari Rutan Batam dengan pasukan pengawal dari Detasemen Gegana.

WhatsApp Image 2017-01-26 at 8.43.31 PM

“Sesuai peraturan kementrian hukum dan ham bahwa untuk pengawalan tahanan harus menggunakan pengawalan dari kepolisian maka kami kami selalu meminta bantuan pengamanan dan pengawalan dari Polri khususnya personil Satbrimob Polda Kepri, selain karena lokasi kantor kami berdekatan juga kami merasa confidence dengan kemampuan personil Den Gegana”, kata Kepala Pengamanan rutan kelas IIA Batam Al Imran Asyari A.Md.IP.,S.H. diakhir pelaksanaan pengawalan.

No More Posts Available.

No more pages to load.