Anggota Reskrim Polres Bintan Berhasil Menangkap 3 Tersangka Narkoba

oleh

BINTAN (batamraya.com) – Personel Reskrim Polres Bintan  telah mengamankan 3 orang di duga pelaku timdak pidama narkotika,, Jumat (8/4/2016). 

Sekitar pukul 09.30 Wib anggota Sat Reskrim Polres Bintan mendapatkan informasi dari masyarakat diduga seorang laki-laki berinisial ZL membawa narkoba jenis sabu kemudian dilakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti sabu dan dilakukan pengembangan.

Selanjutnya didapatkan 6 paket sabu dari tersangka TI.  Dari pengakuannya, sabu tersebut didapat dari tersangka AI. Kemudian ketiga tersangka diamankan dan menyatakan bahwa sabu tersebut didapatkan dr Batam.

Anggota Polres Bintan juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya yaitu :
– 1 buah dompet warna cokelat
– Uang sejumlah Rp. 937.000,-
– 1 buah tas warna hitam
– 1 unit Hp merk Samsung warna putih
– 7 paket sabu
– 2 lembar tissue yang digunakan untuk membungkus sabu
– 1 buah dompet warna hitam
– 1 buah tas warna hitam
– 1 set bong
– 1 buah mancis
– 1 unit Hp merk Asus warna hitam
– 1 buah mancis
– 1 set bong
– 3 buah jarum
– 1 buah tempat kacamata
– Uang sejumlah Rp. 600.000 + Rp. 662.000
– 4 buah plastik kosong bekas sabu
– 1 buah dompet warna cokelat
– 1 buah gunting

Kini tersanga beserta barang bukti diamankan di Polres Bintan untuk ditindak lanjuti. (Ev)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.