Anggota Polsek Midai Bekuk 2 Wanita Pembawa Sabu

oleh

NATUNA (Batamraya.com) – 2 orang Wanita pembawa narkotika jenis Sabu Sabu berhasil ditangkap oleh Personil Polsek Midai di Pelabuhan Pasar Midai Kel.Sabang Barat Kec.Midai Minggu (22/10/2017).

Kedua Tersangka tersebut yakni K (56) dan VE (20) berasal dari Kota Pontianak utara. Mereka ditangkap pada saat Pompong Nelayan bersandar di pelabuhan Pasar midai yang sebelumnya menjemput penumpang yang turun dari Kapal Penumpang KM.Bukit Raya tujuan Pontianak-Midai yang bersandar di Laut midai .

Kejadian Bermula dari Anggota Polsek Midai Brigadir Ecky Faisal Kanit Reskrim Polsek Midai  dan Briptu Jufri Edi Ps.Kanit Intelkam Polsek Midai Mendapat informasi dari Masyarakat Bahwa akan ada Narkotika Jenis Sabu sabu masuk Ke Midai Melalui Kapal Penumpang KM.Bukit Raya yang datang dari Pontianak-Serasan tujuan Midai,

Lalu Mendapat Informasi Tersebut Personil Polsek Midai Langsung melakukan penyelidikan dan mendapati 2 orang wanita tersebut,dan mengikuti keduanyaa sampai ke pelabuhan Pasar Midai,sesampai di darat Kedua wanita tersebut di bawa ke Polsek Midai untuk di intrograsi dan di lakukan penggeledahan.

Dan setelah dilakukan penggeledahan dan introgasi,ditemukan 1 Bungkus paket besar narkotika jenis sabu sabu  yang disimpan dalam bros Baju , 19 Paket kecil dibungkus plastik dan 2 bungkus paket besar sabu sabu yang disimpan dalam  bedak baby.

Kapolres Natuna AKBP Charles P.Sinaga Melalui Kapolsek Midai IPTU Kamaluddin Orang Nomor 1 dikepolisian sektor Midai ini membenarkan kejadian tersebut.

“Benar sekira Pukul 16.00 wib tanggal 22 Oktober 2017,Personil Kita Polsek Midai berhasil mengungkap dan menangkap 2 orang wanita yang diduga membawa Narkotika Jenis Sabu di Pelabuhan Pasar Midai”Ujar Iptu Kamaluddin.

“Dan saat Ini Kedua Tersangka telah kita amankan di Polsek dan Nantinya akan kita Limpahkan Penyidikannya lebih Lanjut ke Satres Narkoba Polres Natuna” Ucap Kapolsek Midai

Dari tangan pelaku berhasil diamankan Barang Bukti 3 Paket Besar diduga Narkotika Jenis Sabu-Sabu didalam bungkusan plastik,19 Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu-Sabu,Jarum 1 buah,Pipet 1 bungkus,Kaca Bulat Panjang 1 Buah,Uang sebanyak Rp.160.000,1 Buah bros Baju  dan 1 botol Bedak Baby.

No More Posts Available.

No more pages to load.