Aksi Unjuk Rasa Puluhan Mahasiswa Batam Terkait Urunan Dana Koruptor

oleh

aksi unjuk rasa

Batamraya.com, Batam – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Batam melakukan aksi unjuk rasa guna menuntut pencopotan Sekda Kota Batam, Jeffridin di depan Kantor Wali Kota Batam, Senin (4/2/19).

Hal tersebut dilakukan guna menanggapi surat edaran permohonan dana urunan dana untuk membantu salah satu mantan pejabat terpidana korupsi. Amsakar enyampaikan pihaknya sudah mengklarifikasi kepada inspektorat jenderal (Itjen).

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menjelaskan kronologis beredarnya surat urunan yang ditujukan bagi terpidana korupsi Abdul Samad. Dimana Sekda Kota Batam, Jeffridin mengeluarkan surat tersebut dilatarbelakangi kedatangan keluarga Abdul Samad, yang mengadukan nasib mereka kepada Sekda Kota Batam.

aksi unjuk rasa1

Walikota Batam, Muhammad Rudi yang juga berada ditempat, menegaskan bahwa beredarnya surat tersebut dikeluarkan tanpa sepengetahuan nya selaku pimpinan tertinggi di Pemerintah Kota Batam. Rudi juga mengaku baru mengetahui perihal tersebut setelah viral pemberitaannya di media massa.

“Menindaklanjuti hal tersebut, saya telah meminta pihak Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap Sekda Kota Batam mengenai surat urunan tersebut,” pungkasnya.

aksi unjuk rasa2

Rudi juga menyatakan bahwa tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Kota Batam. Namun pihak Inspektorat juga diwajibkan untuk meminta klarifikasi kepada pihak berwenang lainnya yang telah menandatangani surat edaran tersebut.

Adapun pihak Itjen Kemendagri RI akan melakukan pemeriksaan nantinya secara mendalam sesuai dengan permintaan yang sebelumnya dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Keputusan baru bisa diambil setelah hasil pemeriksaan oleh Itjen Kemendagri dari Jakarta telah dikembalikan ke kami,” jelas Rudi.

Sementara, seorang perwakilan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Batam, Marselius Tofan meminta kepada pimpinan Kota Batam agar lebih cepat menindaklanjuti hal tersebut agar informasi yang diperoleh tidak meresahkan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.