AKP Rio Upayakan Diversi Terhadap Dua Remaja Pelaku Pencurian Motor

oleh

TANJUNGPINANG, BATAMRAYA.COM – Kepolisian Resor Tanjungpinang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor milik seorang mahasiswa di Tanjungpinang, Senin (9/3/2020).

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra. Ia menyebutkan, dua pelaku yang masih remaja itu ditangkap secara terpisah.

Tak hanya itu, AKP Rio juga menuturkan bahwa pihaknya juga mengamankan seorang pelaku berperan sebagai penadah. “Ada tiga orang pelaku yang kita amankan, dua orang pelaku pencurian dan satu orang penadah,” ungkapnya.

Keberhasilan dalam pengungkapan kasus pencurian ini dijelaskan AKP Rio, berawal dari penangkapan terhadap pelaku sebagai penadah berinisial MA (29) di Jalan Ganet, Minggu (8/3/2020) sore.

Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya dua pelaku berinisial SA (17) dan ES (15) berhasil ditangkap setelah melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik mahasiswa di depan kampus STTI Tanjungpinang.

Lebih lanjut, AKP Rio menyebut pihaknya mengupayakan diversi karena kedua pelaku masih di bawah umur.

“Ketiga pelaku masih di dalam tahanan, yang dua orang itu kita upayakan diversi,” sebutnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.