6 Pelaku Begal Di Depan Perumahan Buana Vista Berhasil Dibekuk Polisi

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Tim gabungan Unit Buser Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Nongsa telah mengamankan 6 orang laki-laki Pelaku CURAS, Jumat (26/8/2016).

Pihak korban melapor bahwa ada tindak Curas di Jalan Raya Depan Perumahan Buana Vista Kec. Batam Kota yang terjadi pukul 01.45 Wib hari Kamis, (25/8/2016)  ke Polsek Batam Kota dan Polisi mengeluarkan surat Dasar Penangkapan LP – B / 267 / VIII / 2016 / KEPRI / Res / SPK – Polsek Batam Kota.

IMG-20160827-WA0003IMG-20160827-WA0006

Kemudian Unit Buser Polresta Barelang Dan Unit Reskrim Polsek Nongsa melakukan penyelidikan lapangan di daerah Botania dan bahwa benar salah satu pelaku berada di daerah Botania berinisial YO (16), kemudian Unit Buser Polresta Barelang Dan Unit Reskrim Polsek Nongsa melakukan penangkapan YO dan diminta keterangan bahwa temannya berada di Kost-kostan Buana Vista.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan IK (13), kemudian Unit Buser Polresta Barelang Dan Unit Reskrim Polsek Nongsa melakukan pengembangan lagi dan berhasil mengamankanRS (16) dan Am (14), ketika dilakukan penangkapan AG (18) mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri.

SI_20160827_102557

Kemudian Unit Buser Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Nongsa melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, selanjutnya Unit Buser Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Nongsa melakukan penembakan kepada AG di bagian kaki dan berhasil diamankan. Unit Buser Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Nongsa melakukan pengembangan lagi dan berhasil mengamankan AS (14).

Polisi berhasil menyita barang bukti yaitu 1 Unit Hp dan 1 Unit sepeda motor merek Yamaha warna Merah Hitam.

Saat ini 6 orang pelaku di bawa ke Polresta Barelang untuk di lakukan pemeriksa lebih lanjut, para pelaku diduga melanggar pasal 365 KUHP. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.